Cukup Sudah, Lee Sachi Tak Ingin Lagi Berurusan dengan Okan Kornelius

Cukup Sudah, Lee Sachi Tak Ingin Lagi Berurusan dengan Okan Kornelius

Tim Detikcom - detikHot
Sabtu, 13 Mar 2021 06:00 WIB
Okan Cornelius dan Lee Sachi sata ditemui di Trans TV.
Okan Kornelius dan Lee Sachi saat masih bersama. Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Laporan pencurian yang dialami Lee Sachi di rumah mantan suaminya, Okan Kornelius, dihentikan polisi. Saat dihubungi detikcom, Lee Sachi pun langsung buka suara mengenai hal tersebut.

Menanggapi laporan soal pencurian yang dihentikan oleh polisi, ia mengatakan hal itu memang sudah menjadi permintaannya sejak jauh-jauh hari. Alasannya, dia terpaksa menghentikan kasus itu karena tidak ingin lagi berurusan dengan mantan suaminya itu.

"Yes, Mas, saya memang sudah minta kepada pihak lawyer saya dari bulan Februari untuk memberhentikan kasusnya," ujar Lee Sachi ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (12/3/2021).

Lee Sachi melanjutkan, "Karena saya sudah tidak mau lagi berurusan dengan pihak Okan."

Beredar dugaan dari pihak Okan Kornelius yang menyebutkan Lee Sachi telah memberikan keterangan palsu saat membuat laporan kehilangan atau adanya dugaan pencurian di Polsek Limo.

Mengenai hal itu, ia pun enggan menanggapinya. "Suruh Okan-nya ngomong sama saya langsung aja Mas," tegas Lee Sachi.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Suripto mengatakan pihaknya telah memberhentikan laporan kehilangan barang Lee Sachi. Hal itu karena tidak ditemukannya unsur pidana pidana dalam laporan mantan istri Okan Kornelius itu.

Polisi pun telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan (SP3). Mereka juga telah memberitahu kepada pihak pelapor mengenai hal ini.

"Sedikit klarifikasi bahwasanya laporan terkait masalah pencurian atas nama pelapor Lee untuk saat ini proses penyelidikan kami hentikan pada tanggal 18 Februari 2021," tutur Iptu Suripto.

"Karena memang sesuai dengan hasil penyelidikan kami ketika dilakukan gelar perkara untuk laporan penyidikan pasal 363 saat ini belum ditemukan unsur tindak pidana," jelasnya lagi.


(srs/doc)

Hide Ads