Atta dan Aurel Selangkah Menuju Halal hingga Protes Lamaran Live di TV

Round-Up

Atta dan Aurel Selangkah Menuju Halal hingga Protes Lamaran Live di TV

Tim detikcom - detikHot
Sabtu, 13 Mar 2021 22:31 WIB
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar
Atta dan Aurel Selangkah Menuju Halal hingga Protes Lamaran Live di TV (Foto: Desi Puspasari)

Keberatan atas tayangan langsung itu disampaikan oleh Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). Mereka menilai acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar tidak bermanfaat dan dinilai melanggar undang-undang penyiaran. Prosesi lamaran Aurel ditayangkan selama kurang lebih 4 jam.

Menilai adanya hal ini, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah angkat bicara. Aurel dan Atta menceritakan alasan acaranya disiarkan secara langsung di televisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya malah nggak semua sih, cuma tiba-tiba dapat request juga dari TV-nya ini, mau ini mau, oh yaudah," kata Atta Halilintar dalam jumpa pers lamaran di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021).

"Tadinya kita ya cuma mau nge-YouTube aja, nge-vlog yang penting acara kita. Tiba-tiba ada tawaran bagus. Mungkin live itu buat resepsi atau akad, tiba-tiba TV minta siramannya, minta semua, ya sudah. Nggak sengaja," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Aurel Hermansyah membenarkan televisi meminta satu paket rangkaian acaranya samoai akad nikah. Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar memohon doa agar semuanya dilancarkan sampai akad nikah.

Soal kritikan dan dianggap sebagai tayangan tak bermutu, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah tak mau ambil pusing. Aurel membebaskan opini orang menilai acara lamarannya.

"Ya biarin, kan, maksudnya, mau nonton-nonton. Mau nggak, nggak. Kita mah nggak pernah ribet.," jawab Aurel Hermansyah.

"Nggak pernah maksa juga orang harus nonton. Kita hidup kan tidak bisa banyak menyenangkan orang. Kalau kamu mau suka ya alhamdulillah, kalau nggak yaudah," sambung Atta Halilintar.

Atta Halilintar memahami dirinya tak bisa mengatur anggapan orang lain. Dia pun tak mau memikirkan jika kelak ada yang menilai acara lamarannya dengan Aurel Hermansyah dianggap main-main.

"Dan kalau dikritik tadi katanya kok live-nya nggak asli, bisa dicek saja sendiri tadi asli apa nggak. Kita juga nggak tahu, yang penting nikah, nikah, saja terserah. Orang mau bilang apa, hidup-hidup kita. Masa depan, masa depan kita yaudah nggak usah pusingin omongan orang. Aku juga serind bilang ke dia (Aurel)," tukas Atta Halilintar.

Ada lima poin yang ditekankan oleh KNRP terkait tayangan lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, yaitu:

1. KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.

2. KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian. Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.

3. KNRP menyesalkan bahwa KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publiik" dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan: "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik".

4, KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI. Bukankah seharusnya KPI yang mewakil kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?

5.KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.


(dar/dar)

Hide Ads