Jakarta -
Atta Halilintar resmi melamar kekasihnya, Aurel Hermansyah, hari ini. Dalam sesi lamaran yang diabadikan secara live, pasangan muda itu mengungkapkan alasan segera menuju pelaminan.
Atta Halilintar menuturkan akhirnya melamar Aurel Hermansyah karena sejak awal sudah kepincut dan merasa tergerak hatinya.
"Karena kalau hati sudah cocok, klik, dan klop sampai hati tuh sampai ngomong she's the one," ucap Atta Halilintar mantap, seperti dilihat detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sampai tidak perlu ada alasan lagi," sambung Atta.
Aurel Hermansyah yang berada di samping Atta Halilintar turut menimpali.
"Pastinya karena Atta dari agamanya juga bagus," tutur Aurel Hermansyah.
Aurel melanjutkan alasan lainnya yang terasa diamini oleh Atta Halilintar. "Aku mikir juga, dia jodoh yang sudah dikasih sama Allah, sama Tuhan," kata Aurel.
"Atta juga penyayang sama keluarga, sama kayak aku. Jadi aku memutuskan dia adalah laki-laki yang tepat untuk aku," lanjutnya.
Secara khusus, Atta Halilintar mengungkapkan niatan untuk meminang Aurel di hadapan keluarga besarnya. Dalam prosesi tersebut, Atta sempat grogi sampai mengulangnya dua kali.
"Bismillahirrahmanirrahim, saya Muhammad Atta bin Halilintar, ke sini untuk bertemu dengan keluarga Aurel Hermansyah, anak dari bapak Anang, ibu Ashanty, dan Mimi KD," ucap Atta Halilintar seperti dilihat detikcom, Sabtu (13/3/2021).
Untuk kedua kalinya, dengan penuh haru dan menahan isak tangis, Atta kembali meminta izin kepada keluarga besar Aurel.
"Saya pribadi dengan banyak kekurangan, banyak ketidaksiapan juga, dari hati terdalam dan tulis, semoga lamaran saya diterima," ujar Atta disertai penyerahan karangan bunda.
Acara lamaran yang disiarkan secara langsung itu diprotes. Baca isi dari protes itu dan jawaban dari Atta Halilintar serta Aurel Hermansyah di halaman selanjutnya.
Keberatan atas tayangan langsung itu disampaikan oleh Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). Mereka menilai acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar tidak bermanfaat dan dinilai melanggar undang-undang penyiaran. Prosesi lamaran Aurel ditayangkan selama kurang lebih 4 jam.
Menilai adanya hal ini, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah angkat bicara. Aurel dan Atta menceritakan alasan acaranya disiarkan secara langsung di televisi.
"Awalnya malah nggak semua sih, cuma tiba-tiba dapat request juga dari TV-nya ini, mau ini mau, oh yaudah," kata Atta Halilintar dalam jumpa pers lamaran di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021).
"Tadinya kita ya cuma mau nge-YouTube aja, nge-vlog yang penting acara kita. Tiba-tiba ada tawaran bagus. Mungkin live itu buat resepsi atau akad, tiba-tiba TV minta siramannya, minta semua, ya sudah. Nggak sengaja," sambungnya.
Aurel Hermansyah membenarkan televisi meminta satu paket rangkaian acaranya samoai akad nikah. Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar memohon doa agar semuanya dilancarkan sampai akad nikah.
Soal kritikan dan dianggap sebagai tayangan tak bermutu, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah tak mau ambil pusing. Aurel membebaskan opini orang menilai acara lamarannya.
"Ya biarin, kan, maksudnya, mau nonton-nonton. Mau nggak, nggak. Kita mah nggak pernah ribet.," jawab Aurel Hermansyah.
"Nggak pernah maksa juga orang harus nonton. Kita hidup kan tidak bisa banyak menyenangkan orang. Kalau kamu mau suka ya alhamdulillah, kalau nggak yaudah," sambung Atta Halilintar.
Atta Halilintar memahami dirinya tak bisa mengatur anggapan orang lain. Dia pun tak mau memikirkan jika kelak ada yang menilai acara lamarannya dengan Aurel Hermansyah dianggap main-main.
"Dan kalau dikritik tadi katanya kok live-nya nggak asli, bisa dicek saja sendiri tadi asli apa nggak. Kita juga nggak tahu, yang penting nikah, nikah, saja terserah. Orang mau bilang apa, hidup-hidup kita. Masa depan, masa depan kita yaudah nggak usah pusingin omongan orang. Aku juga serind bilang ke dia (Aurel)," tukas Atta Halilintar.
Ada lima poin yang ditekankan oleh KNRP terkait tayangan lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, yaitu:
1. KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.
2. KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian. Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.
3. KNRP menyesalkan bahwa KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni "Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publiik" dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan: "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik".
4, KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI. Bukankah seharusnya KPI yang mewakil kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?
5.KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.