Apa Kabar Kasus Pencemaran Nama Baik yang Seret Nama Revina VT?

Apa Kabar Kasus Pencemaran Nama Baik yang Seret Nama Revina VT?

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 11 Mar 2021 14:53 WIB
Revina VT
Proses hukum tetap berjalan buat Revina VT dari Dedy Susanto. Foto: Revina VT (dok.YouTube/ Kevin Hendrawan)
Jakarta -

Selebgram Revina VT setahun lalu sempat kisruh dengan motivator, Dedy Susanto. Perseteruan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Revina VT pada Dedy diketahui telah berjalan sejak Maret 2020.

Kepada detikcom, Dedy Susanto kembali menjelaskan proses perkara laporannya itu di Polda Metro Jaya.

Dedy menegaskan laporannya terhadap Revina terkait dugaan pencemaran nama baik sudah selesai proses penyidikan. Polda sudah mengundang ahli ITE hingga proses digital forensik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedy menegaskan, kasus ini hanya tinggal menunggu gelar perkaranya saja.

"Laporan saya kepada Revina sudah selesai proses penyidikannya. Sudah mengundang ahli ITE, proses digital forensik dan lain lain, tinggal gelar perkara saja," ujar Dedy Susanto.

ADVERTISEMENT

"Proses penyidikan sudah selesai tahun lalu, semoga segera gelar perkara," lanjutnya lagi.

Sebagai pengingat, perseteruan Dedy Susanto dan Revina VT pun dimulai sejak perdebatan mereka terkait asumsi LGBT. Revina VT diduga menuding Dedy Susanto telah melakukan hal asusila kepada kliennya. Revina sempat membeberkan hal ini di media sosialnya.

Merasa tak terima dengan tudingan itu, Dedy Susanto langsung melaporkan Revina ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik. Setelah itu Dedy menegaskan, akun-akun oknum yang mengaku menjadi korban tindak asusilanya hilang.

"Bermula dari saya bilang bahwa LGBT bisa disembuhkan lalu bermunculan akun-akun dengan orang-orang yang tidak pernah saya kenal misalkan Mindy Amoy, Meirin, Puput Pikoli dan lain-lain yang mengaku seolah-olah korban," jelas Dedy.

"Saya dituduh melakukan hal-hal yang tidak pernah saya lakukan. Sesaat setelah saya lapor polisi, akun-akun tersebut menghilang. Dibuat dm-dm atau chat-chat editan dan kisah-kisah fiktif yang seolah-olah chat dari saya kepada akun-akun tersebut," lanjut Dedy.

Lebih lanjut Dedy menegaskan isi chat-chat yang disebarkan Revina VT di akun media sosialnya hanyalah fiktif. Revina diduga meng-edit isi chat tersebut dan mengatasnamakan Dedy sebagai pelaku tindak asusila.

"Setelah diselidiki itu adalah edit-an, menggabungkan badan chat edit-an dengan kop (header) chat yang telah mereka ganti identitas dan foto yang mengatasnamakan saya," lanjut Dedy.

Dalam hal ini Dedy memohon kepada pihak Polda Metro Jaya untuk segera menggelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik ini. Dedy memohon keadilan karena merasa nama baiknya dijatuhkan.

"Saya memohon Polda bisa segera gelar perkara, saya memohon keadilan karena nama baik saya dijatuhkan dengan fitnah yang kejam," tutup Dedy.

(pig/aay)

Hide Ads