Mark Sungkar Blak-blakan soal Dugaan Korupsi yang Menjeratnya

Mark Sungkar Blak-blakan soal Dugaan Korupsi yang Menjeratnya

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 10 Mar 2021 08:06 WIB
Sidang kasus Mark Sungkar
Mark Sungkar akhirnya bicara soal tudingan korupsi. Foto: Zunita/detikcom
Jakarta -

Mark Sungkar akhirnya buka suara soal kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Ia mengatakan, Allah Maha Tahu atas apa yang ia perbuat.

Selama berjalannya proses hukum, Mark Sungkar mengikuti prosedur yang berlaku. Hal itu dilakukannya atas bentuk tanggung jawab.

"Terima kasih saya hanya menjawab Allah Maha Tahu, tidak pernah tidur," ujar Mark Sungkar saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mark Sungkar mengaku kecewa dengan proses hukum yang ada. Kekecewaannya pun bertambah saat mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

Mereka adalah pejabat hingga staf Kemenpora. Yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Chandra Bhakti, PNS Kemenpora Akbar Mia, dosen Universitas Negeri Jakarta yang juga Tenaga Ahli Kemenpora Del Asri, dan PNS Kemenpora Yusuf Suparman.

"Ya sayang, harusnya bisa ping pong enak kita. Kalau main ping pong yang satu diam ya nggak dapat skor ya," ungkap Mark Sungkar.

Kepada wartawan, Mark Sungkar juga menyampaikan rasa curiganya kepada beberapa pihak. Ia pun heran kenapa Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) selalu disalahkan. Apalagi selama dirinya menjabat sebagai Ketua Umum.

"Saya ingin mengetahui, mengapa FTI selalu di kriminalisasi. Mengapa sampai dari Maret MOU baru keluar Agustus saat pertandingan itu saja saya ingin tahu," kata Mark Sungkar.

Mark Sungkar bahkan bertanya-tanya, siapa dalang di balik kasus dugaan korupsi kegiatan Triatlon dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat. Cepat atau lambat, ia mengaku akan mengetahuinya.

"Siapa biang keroknya? Kita lihat saja nanti," pungkas Mark Sungkar.

Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar diduga telah memperkaya diri. Ia diduga mengkorupsi uang negara sebanyak Rp 399,7 juta dari dana Pelatnas Triathlon.

Tak hanya itu, Mark Sungkar juga diduga telah memperkaya orang lain. Di antaranya adalah Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, dan pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.




(hnh/wes)

Hide Ads