Mark Sungkar belum juga dijenguk oleh anak saat terjerat kasus korupsi. Namun mereka tetap memberikan dukungan kepada sang ayah dari jarak jauh.
Dukungan itu diberikan anak-anak Mark Sungkar melalui kuasa hukum. Jamilah Sungkar, Zaskia Sungkar, Shireen Sungkar dan Yusuf Averoes Sungkar meminta agar sang ayah bisa kuat menghadapi cobaan ini.
"Keluarga memberikan support. Mereka memberikan yang terbaik lewat saya. Keluarga memberikan amanat tertentu, anak-anaknya itu sering kasih amanat ke saya sebagai kuasa hukum meminta Pak Mark tabah dalam menghadapi cobaan ini, dan konsentrasi menghadapi proses hukum. Mereka meminta Pak Mark harus dihadapi masalahnya," ujar kuasa hukum Mari Sungkar, Fahri Bachmid, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri Bachmid percaya Mark Sungkar bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya. Meskipun kini usianya sudah mencapai 73 tahun.
"Pak Mark bertanggung jawab ya, dan dia orang baik. Dia tegar menghadapi cobaan ini, walaupun kondisi fisik tidak memungkinkan," sambungnya.
Bersyukur, Mark Sungkar masih diurus oleh istrinya. Ia membantu memenuhi kebutuhan Mark Sungkar selama berada di jeruji besi.
"Istrinya besuk setiap saat besuk di tahanan Polda Metro Jaya memenuhi kebutuhan di dalam penjara," kata Fahri Bachmid.
"Anak-anak lewat saya biasanya. Karena mungkin Zaskia lagi hamil besar dan pertimbangan khusus jadi lewat kuasa hukum saya rasa nggak masalah," pungkas Fahri Bachmid.
Seperti diketahui, Mark Sungkar diduga telah melakukan perbuatan korupsi. Hal itu dilakukannya saat menjabat Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) masa bakti 2015-2019.
Mark Sungkar disebut telah memperkaya diri dengan mengambil uang sebesar Rp 399 juta terkait dana Pelatnas Triathlon. Perbuatannya pun telah merugikan negara karena telah melanggar aturan Kemenpora terkait petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah guna program peningkatan prestasi olahraga nasional.
Jaksa menyebut Mark Sungkar memakai dana sisa anggaran akomodasi kegiatan atlet triathlon di The Cipaku Garden Hotel Bandung. Mark Sungkar juga disebut tidak menyerahkan laporan keuangan sesuai waktu yang ditentukan.
(hnh/nu2)