Millen Cyrus kali ini tidak bersalah menggunakan narkoba. Kandungan Benzodiazepine yang ada pada urinennya ternyata adalah obat penenangnya.
Polisi akhirnya kembali menyerahkan Millen Cyrus ke Badan Narkotika Nasional Kotamadya Jakarta Selatan. Sebab, statusnya masih menjalani rawat jalan imbas kasus narkoba yang menjeratnya sebelumnya.
"Hari ini juga kita kirim ke BNNK Jakarta Selatan untuk rehabilitasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat rilis di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Millen Cyrus diamankan oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, pada hari Minggu (28/2/2020) dini hari. Ia dibawa oleh tiga orang lainnya dari tempat hiburan malam yang berada di wilayah Jakarta Selatan.
Millen Cyrus dan tiga orang lainnya digiring ke Polda Metro Jaya karena positif narkoba. Kini, mereka pun tak ditahan oleh polisi dan diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan.
"Ketiganya akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk direhab. Karena statusnya masih rawat jalan. Dia konsumsi hari Kamis pada hari itu di sana. Itu obatnya. Dan ini adalah resep dokter," kata Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Millen Cyrus menggunakan obat Clozapine. Obat tersebut diberikan kepada keponakan Ashanty itu sebagai obat penenangnya.
(hnh/dar)