Meski sang suami, Dico M Ganinduto, sudah dilantik sebagai Bupati Kendal, Chacha Frederica belum bisa menempati rumah dinasnya. Hal itu membuatnya harus bermalam di rumah yang ia kontrak.
Ada alasan di balik keputusan itu. Chacha Frederica menyebut rumah dinas yang seharusnya ditempati masih dalam perbaikan. Rumah itu juga disebut ada penambahan beberapa fasilitas.
"Mas Dico dan saya untuk sementara ini tidak akan tinggal dulu di rumah dinas, kami akan tinggal di rumah kontrakan dulu. Rumah kontrakan ini sudah kami tempati sejak Mas Dico mendaftar jadi Bacabup Kendal. Rumah dinasnya masih dirapikan, perbaikan dan ada penambahan fasilitas yang kurang," kata Chacha Frederica saat ditemui detikcom usai acara kirab di Gedung Pringgitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah dinas yang nantinya akan ditempati, selama 5 tahun terakhir telah dijadikan gudang oleh Pemerintah Kabupaten Kendal. Menjelang pelantikan, Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan perbaikan dan pembersihan bagian-bagian yang rusak.
"Rumah dinas ini kan sudah 5 tahun tidak dihuni dan masih proses pembersihan dan pembenahan. Masih banyak fasilitas yang harus dibenahi dan dicek, namun kami tidak masalah kalau memang harus menunggu," jelas Chacha Frederica.
Lebih lanjut, ia mengatakan sangat bersyukur suaminya telah dilantik menjadi seorang kepala daerah.
"Masya Allah bersyukur alhamdulilah. Bismillah seperti pesan yang tadi disampaikan Ustaz Maulana belajar tahsiroh nabawiyah ikuti akhlak-akhlaknya para pemimpin dan mengikuti akhlaknya Rasullah," katanya.
Bupati dan Wakil Bupati Kendal tidak hanya dilantik sendiri, namun ada dua kepala daerah yang ikut dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Tengah yakni Walikota-Wawalkot Semarang dan Bupati-Wakil Bupati Semarang.
"Tadi acara pelantikan di Semarang berjalan aman, lancar, alhamdulilah dan berjalan dengan hikmat. Yang dilantik selain kami berdua ada Walikota Semarang dan Wakilnya serta Bupati-Wakil Bupati Semarang," kata Dico M Ganinduto.
(dar/wes)