Nikita Mirzani dan Dipo Latief akhirnya resmi bercerai secara agama dan negara setelah melewati banyak prosedur perceraian. Kasasi yang dilayangkan Dipo Latief ditolak sejak 13 Agustus 2020.
Pihak Nikita Mirzani menegaskan sudah menerima berkas putusan Mahkamah Agung hari ini. Berkas tersebut berisi putusan penolakan kasasi yang dilayangkan Dipo Latief serta keterangan pembayaran denda sebesar Rp 500 ribu.
Hal itu kemudian disyukuri Nikita Mirzani saat ditemui bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Sambil bergurau, Nikita Mirzani menyatakan Dipo Latief sudah tak lagi bisa melayangkan kasasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah Niki diperceraian kemarin, Dipo Latief mengajukan kasasi. Kasasi kan udah Mahkamah Agung, tertinggi, kalah lagi," ujar Nikita Mirrzani yang mengaku bahagia resmi cerai dari Dipo Latief.
"Berarti tinggal kasasi ke Tuhan aja dia. Kalau dia mau naikin kasasi lagi maksudnya kan udah nggak ada lagi. Mahkamah Agung udah paling tinggi," lanjutnya.
Ditegaskan Fahmi Bachmid, status Nikita saat ini sudah bebas dari jeratan rumah tanggannya dengan Dipo Latief. Nikita dinyatakan sudah bebas secara hukum dan syariat.
"Statusnya secara hukum sudah clear. Nikita statusnya sudah bebas merdeka secara hukum dan secara syariat," tegas Fahmi.
Lebih lanjut, Nikita Mirzani menegaskan bukan ingin meminta pengakuan dari kasus ini. Ia menegaskan hanya ingin memberikan pelajaran berharga untuk kaum perempuan yang masih terjerat dalam nikah siri.
Nikita meminta agar perempuan dapat memperjuangkan haknya mendapatkan status pernikahan yang sah.
"Sebenernya gue di sini bukan mau minta pengakuan gitu. Tapi gue cuma mau memberikan pelajaran untuk semua wanita Indonesia, walaupun kalian nikah siri tapi itu bisa didaftarkan, diresmikan," tegas Nikita.
"Maksudnya buat cewek-cewek Indonesia jangan bodoh mau diperlakukan semena-mena sama laki-laki gitu. Kalian juga punya hak, kalian juga punya hak untuk melegalisir pernikahan kalian," tutup Nikita Mirzani.
(pig/pus)