Polres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Reskrim AKBP, Teuku Arsya, menegaskan Gabriella Larasati baru saja menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan video syur.
Ditemani kuasa hukumnya, Gontor Tobing, Gabriella disebut sudah menjalani pemeriksaan dengan kooperatif. Gabriella pun saat ini dinyatakan masih menyandang status sebagai saksi dalam kasus ini.
Bukan hanya itu, Teuku Arsya masih merahasiakan jawaban Gabriella terkait video syur itu. Teuku Arsya belum menegaskan siapa dibalik video syur 14 detik yang mirip Gabriella Larasati itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu karena terkait dengan proses penyidikan kami nggak bisa sampaikan ya," ujar Teuku Arsya, ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).
Selain itu, Gabriella disebut sudah diberikan 31 pertanyaan dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Gabriella menempuh 5 jam untuk menjawab pertanyaan tersebut.
"Iya, 31 pertanyaan," tutur Teuku Arsya.
Selain itu, bukti-bukti lain juga turut dilampirkan dalam pemeriksaan tersebut. Namun, Teuku Arsya belum akan menjabarkan terkait pemeriksaan Gabriella hari ini.
Untuk saat ini pemeriksaan terkait Gabriella Larasati dianggap sudah cukup oleh Teuku Arsya. Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan video syur ini.
"(Bukti lain) ada beberapa juga yang disampaikan. Tapi karena itu terkait dengan proses penyidikan saya nggak bisa sampaikan," jelas Teuku Arsya.
"Jadi untuk sementara kererangan dari saudari GL cukup dan kami akan mencari keterangan dari pihak lainnya yang kami duga terkait dengan itu," ungkapnya.
(pig/srs)