Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Video Syur, Gabriella Larasati Masih Jadi Saksi

Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Video Syur, Gabriella Larasati Masih Jadi Saksi

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 23 Feb 2021 17:55 WIB
Gabriella Larasati
Gabriella Larasati masih jadi saksi. (Foto: Pingkan Anggraini)
Jakarta -

Gabriella Larasati yang diduga terjerat kasus video syur di media sosial selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).

Melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya menjelaskan, saat ini status Gabriella Larasati masih sebagai saksi. Hal itu disampaikan Teuku Arsya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat di hari yang sama.

"Untuk saat ini GL masih kami periksa sebagai saksi. Jadi ini masih sifatnya interview ya," ujar Teuku Arsya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Teuku Arsya menegaskan Gabriella Larasati menjalani pemeriksaannya dengan kooperatif. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, Gontor Tobing, dan seorang perempuan yang diduga kerabatnya.

Selain itu, Teuku Arsya menegaskan pertanyaan yang dilontarkan dari penyidik ada 31. Semua itu dijawab Gabriella Larasati selama kurang lebih 5 jam pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"GL saat pemeriksaan cukup kooperatif. Yang bersangkutan juga didampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan. Penyidik menanyakan 31 pertanyaan yang semuanya dijawab dengan baik dan prosesnnya juga berjalan 5 jam," tutur Arsya.

Selain itu, Teuku Arsya menegaskan akan memanggil saksi-saksi lain yang masih terlibat dalam video syur itu. Pihak penyidik akan kembali melihat apakah kasus ini layak untuk naik ke proses hukum.

"Nantinya dari keterangan saudari GL ini dan keterangan saksi-saksi yang kita ambil, artinya tentu akan kami gelar untuk melihat untuk menetapkan apakah perkara ini layak untuk naik ke proses hukum," tegas Teuku Arsya.

Keterangan yang disampaikan Gabriella Larasati hari ini dianggap cukup dan akan kembali dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang lain. Hal itu akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dari pihak penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

"Saat ini kami rasa keterangan cukup untuk GL, ke depan kami akan mengambil keterangan lagi dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang perkara ini," tutup Teuku Arsya.

(pig/mau)

Hide Ads