Setelah gelar perkara, polisi akan menganalisis hasil pemeriksaan. Barulah polisi akan menentukan status hukum Askara Parasady Harsono.
"Gelar dulu, dikumpulkan bahan-bahan dulu, analisa dulu. Kita kumpul-kumpulin dulu barang buktinya, sudah cukup belum untuk dinaikan jadi tersangka. Kalau sudah cukup kita gelar baru dinaikan jadi tersangka atau tidak," beber AKBP Jimmy Samma.
AKBP Jimmy Samma menegaskan sampai saat ini status Askara Parasady Harsono untuk kasus KDRT masih sebagai terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih terlapor," katanya.
Dari tindakan yang diduga dilakukan oleh Askara Parasady Harsono itu, Nindy Ayunda mengalami dipukul sampai dibanting.
"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap AKBP Jimmy Samma.
Tak Mau Cabut Kasus KDRT
Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Nindy Ayunda tak mau mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Ia pun tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan kasus ini.
Bahkan kuasa hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan mengatakan luka terakhir yang didapatkan oleh Nindy Ayunda setelah dipukul pada bagian wajah.
"Bengkak di bawah mata, ditonjok itu, kalau ditampar kan di pipi ya," kata Dicky Muhammad Kurniawan, kuasa hukum Nindy Ayunda kepada detikcom, belum lama ini.
"(Pengakuan Nindy perlakuan terparah yang dilakukan Aska) Dibanting, ada cekikan juga," sambungnya.
Simak Video "Nindy Ayunda Sambangi LPSK Usai Diteror 30 Oknum TNI"
[Gambas:Video 20detik]
(wes/tia)