Pembelaan Vicky Prasetyo Dituding Bawa Saksi Palsu oleh Angel Lelga

Pembelaan Vicky Prasetyo Dituding Bawa Saksi Palsu oleh Angel Lelga

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 11 Feb 2021 14:38 WIB
Vicky Prasetyo laporkan Vivi Paris
Vicky Prasetyo jawab tudingan Angel Lelga soal bawa saksi palsu Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Vicky Prasetyo masih mendapat tudingan membawa saksi palsu di persidangan oleh Angel Lelga. Hal itu karena Rahman yang merupakan saksi Vicky Prasetyo menyebut kerap melihat laki-laki menginap di rumah mantan majikannya, Angel Lelga.

Rupanya hal itu membuat Angel Lelga naik pitam. Dalam jumpa pers yang diselenggarakan Angel belum lama ini, ia kerap menegaskan kesaksian Rahman saat itu tidak benar.

Vicky Prasetyo bahkan dituding membayar saksi tersebut. Dengan santai, Vicky pun menanggapi hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itukan (saksinya) disumpah ya," jawab Vicky Prasetyo santai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Bukan hanya itu saja, Rahman bahkan disebut hendak dilaporkan oleh Angel Lelga terkait tudingan kesaksian palsunya. Hal ini pun menggerakkan Vicky Prasetyo untuk memberikan pembelaan.

ADVERTISEMENT

Meski hal ini belum diketahui kebenarannya, Vicky Prasetyo mencoba menjelaskan sesuai prosedur hukum. Vicky Prasetyo menjelaskan saksi dalam persidangan mempunyai perlindungan hukum.

"Maaf bukan saya mendahulukan hukum ya, tapi saksi itu pasti dilindungi dan nggak bisa juga dilaporkan semena-mena," tutur Vicky Prasetyo.

Tak hanya itu, Vicky Prasetyo justru mengatakan ada bukti lain yang menguatkan soal Angel Lelga suka bawa pria ke rumah setelah kejadian digerebek bareng Fiki Alman. Angel Lelga disebut semakin terlihat dekat dengan Fiki Alman usai kejadian.

"Sekarang permasalahannya, iya memang dia ada setelah kejadian (kasusnya dengan Angel Lelga). Justru setelah kejadian itu membuktikan, memperkuat bahwa pascapenggerebekan itu ya memang ada hubungannya mereka berdua," ucap Vicky Prasetyo.

"Bahkan berlanjut gitu, kalau cuma sebatas teman dan rekan kerja yaudah selesai gitu loh," tambahnya lagi.

Tak tinggal diam, Mevi Amanda Sari yang merupakan salah satu tim kuasa hukum Vicky Prasetyo pun ikut memberikan penjelasan. Ia merasa kesaksian Rahman dapat menjadi fakta hukum baru.

Ia menegaskan semua keputusan akan menjadi pilihan majelis hakim. Amanda menegaskan saksi yang dihadirkan sudah melalui tahap sumpah sebelum menjalankan sidang.

"Pada prinsipnya terkait sidang minggu lalu bahwa kita sudah dengarkan kesaksian daripada saksi fakta yang kami ajukan, itu mantan sopir Angel Lelga. Pada prinsipnya keterangan dari saksi adalah fakta hukum," jelas Amanda.

"Tapi mengenai bagaimana keputusannya itu kembali kepada hakim. Kita tidak bisa berkomentar bahwa ini saksi yang tidak sebenar-benarnya. Karena pada saat awal saksi akan memberikan kesaksiannya ya saksi sudah disumpah lebih dulu sudah diingatkan juga dengan majelis hakim ketika anda berbohong anda akan ada konsekuensinya," tutup Amanda.




(pig/pus)

Hide Ads