Sidang lanjutan Vicky Presetyo terkait pencemaran nama baik oleh Angel Lelga ditunda. Kali ini sidang yang dijalankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu beragendakan pernyataan saksi yang meringankan dari pihak Vicky Prasetyo.
Ketua Hakim menegaskan berhalangan hadir sehingga sidang ditunda hingga dua minggu ke depan. Dalam hal ini, Vicky merasa tak masalah jika harus menunda sidang hingga melewati waktu pernikahannya dengan Kalina Oktarani.
Diketahui, Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani akan menikah pada 21 Februari 2021. Penundaan sidang disebut tak merepotkan Vicky Prasetyo dalam urusannya yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidang ditunda, kita juga minta ditunda untuk dua minggu ke depan," ujar Vicky Prasetyo usai sidangnya, Kamis (11/2/2021).
"Iya setelah pernikahan karena persiapan pernikahan cukup rumit ya. Jadi kalau nanti kita sidang di tanggal 18 khawatir tidak maksimal," lanjutnya.
Vicky menegaskan penundaan sidang juga tak mengganggu konsentrasinya dalam melakukan pekerjaan yang lain. Vicky bahkan merasa bersyukur dapat diberikan kebijakan seperti ini oleh hakim ketua.
Vicky Prasetyo sedikit menjelaskan, salah satu tim kuasa hukumnya yang biasa menemaninya dalam sidang tengah terpapar COVID-19. Hal ini juga menjadi penyebab sidangnya tak dapat dilanjutkan hari ini.
"(Ganggu konsentrasi) Nggak, karena status gue sampai saat ini masih proses persidangan. Alhamdulillah ini udah sebuah kebijaksanaan luar biasa kalau memang harus sidang nggak masalah tapi lebih kepada Ramdhan, ketua kuasa hukum sedang COVID-19," jelas Vicky.
Pada sidang kali ini Vicky Prasetyo juga tak ditemani oleh Kalina Oktarani. Ia menegaskan Kalina tengah memilih baju pernikahan sehingga tak dapat menemani sidang.
Vicky Prasetyo mengaku, usai menikah dengan Kalina Oktarani ia akan kembali menjalani sidang kasusnya lagi. Vicky tampak merasa tak masalah jika hanya menyempatkan sedikit waktu untuk Kalina usai pernikahan.
Sidang Vicky pun dipastikan akan dilanjutkan pada 25 Februari 2021 dengan agenda pembacaan keterangan saksi yang meringankannya.
(pig/pus)