Rachel Vennya dan Niko Al Hakim kembali menjalani sidang gugatan cerai. Kali ini Niko Al Hakim tak hadir dalam sidang yang beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ketidakhadiran Niko Al Hakim masih belum diketahui alasannya. Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengaku belum menerima alasan dari ketidakhadiran Niko.
Sidang ini kemudian akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mediasi lanjutan. Jika Niko dan Rachel tak lagi mendatangi mediasi, maka kedua disebut tak ada itikad baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau misalnya sudah diagendakan tidak hadir berarti ada itikad tak baik," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui awak media usai persidangan Rachel Vennya, Selasa (9/2/2021).
"Tapi kalau ini kan ada itikad baik, karena Rachel hadir cuma belum bertemu secara langsung saja (dengan Niko)," ungkap Taslimah lagi.
Diketahui, sidang kali ini hanya dihadirkan Rachel Vennya saja. Rachel hadir hanya ditemani seorang perempuan yang disebut salah seorang kerabatnya.
Sementara itu, karena Niko Al Hakim tak hadir dipersidangan, maka agenda mediasi baru diselesaikan secara sepihak oleh principal Rachel saja.
"Hari ini baru sepihak, baru prinsipal Rachel," ungkap Taslimah.
Untuk agenda sidang gugatan cerai selanjutnya, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim diwajibkan hadir pada 16 Februari 2021. Sidang pun akan dimulai sejak pukul 08.15 WIB.
"Agenda tanggal 16 Februari 2021 adalah mediasi lanjutan tepatnya jam 08.15 WIB. Diwajibkan Rachel hadir dan tergugat hadir," tuturnya.
Diketahui, Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai pada Niko Al Hakim pada 20 Januari 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai ini terdaftar dalam nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.
Dalam data perkara yang ditemukan detikcom, terlihat nama Rachel Vennya Ronald sebagai penggugat dan nama Niko Al Hakim sebagai tergugat.
Lebih lanjut, Rachel Vennya dan Niko Al Hakim juga sudah menjalani sidang perdananya dalam gugatan cerai ini pada Selasa, 2 Februari 2021 dengan agenda pertemuan penggugat dan tergugat.
Dalam sidang saat itu, Niko Al Hakim tampak hadir menjalani sidang. Sementara itu, Rachel Vennya tak terlihat hadir menjalani sidang perdananya satu minggu yang lalu.
(pig/mau)