Rachel Vennya Jalani Sidang Cerai, Niko Al Hakim ke Mana?

Rachel Vennya Jalani Sidang Cerai, Niko Al Hakim ke Mana?

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 09 Feb 2021 15:04 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya saat sidang cerai. Pool/Palevi S/detikFoto.
Jakarta -

Rachel Vennya sambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menjalani sidang keduanya terkait gugatan cerai pada Niko Al Hakim.

Tampak Rachel hadir ditemani seorang perempuan yang diduga kerabatnya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rachel hadir tepat pukul 10.30 WIB.

Lebih lanjut, hingga sidang selesai, sosok Niko Al Hakim tak kunjung terlihat hadir dipersidangan. Hingga pukul 12.00 WIB awak media tak melihat sosok Niko Al Hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, ketika mengecek ruang sidang perceraian awak media tak lagi menemukan Rachel Vennya. Diduga ibu dua anak itu sudah pergi meninggalkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui pintu belakang.

Kehadiran Rachel Vennya sedari pagi memang tak membicarakan apa-apa. Rachel tampak sangat menutup diri dan tak menjawab satu pun pertanyaan awak media sampai ia memasuki ruang sidang.

ADVERTISEMENT

Jika diingat lagi, sidang gugatan cerai Rachel Vennya kepada Niko Al Hakim pertama digelar pada 2 Februari 2021. Saat itu Niko disebut sudah hadir menjalani sidang.

Namun sebaliknya, pada sidang perdana itu Rachel selaku penggugat tak tampak hadir dipersidangan dan hanya diwakilkan kuasa hukumnya saja.

Hal itu sempat dijelaskan humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang menegaskan Rachel Vennya pada sidang diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Sementara itu, Niko pun datang bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan sidang perdananya.

"Alasan ketidakhadirannya (Rachel Vennya), jadi karena sudah dikuasakan, jadi kuasa hukumnya yang hadir, tetapi karena proses mediasi harus dilaksanakan, maka prinsipal Rachel Vennya dimintakan untuk hadir," ujar Taslimah beberapa saat lalu.

"Karena sesuai dengan Perma Nomor 1 Tahun 2016 pihak prinsipal wajib hadir untuk diproses mediasi, demikian juga dengan tergugat. Tapi tadi dihadiri langsung oleh prinsipal," lanjutnya Taslimah.

Ditekahui, Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai pada Niko Al Hakim pada 20 Januari 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai ini terdaftar dalam nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.

Dalam data perkara yang ditemukan detikcom, terlihat nama Rachel Vennya Ronald sebagai penggugat dan nama Niko Al Hakim sebagai tergugat.




(ass/ass)

Hide Ads