Tring! Rachel Vennya Menghilang Usai Sidang Cerai

Tring! Rachel Vennya Menghilang Usai Sidang Cerai

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 09 Feb 2021 12:42 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya jalani sidang perceraian Foto: Palevi/detikhot
Jakarta -

Rachel Vennya tak ingin membahas perihal gugatan cerainya kepada sang suami, Niko Al Hakim. Rachel memilih bungkam dan tak mengatakan apa-apa, lalu menghilang.

Pagi tadi, Selasa (9/2/2021) Rachel menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan didampingi seorang kerabatnya. Ia tak sama sekali menjawab satu pun pertanyaan awak media.

Rachel Vennya diketahui akan menjalani sidang mediasi dengan Niko Al Hakim hari ini. Namun menurut pantauan detikcom, Niko Al Hakim tak datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Rachel terlihat sudah memasuki Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak pukul 10.30 WIB. Pukul 12.00 WIB awak media tak lagi melihat sosok Rachel Venna di dalam ruang sidang.

Sementara itu, Tessa Prayugi selaku kuasa hukum Rachel Vennya juga tampak tak mau membahas sidang perceraian kliennya itu. Saat dihubungi awak media, Tessa mengaku tak mengetahui proses sidang Rachel Vennya yang berjalan hari ini.

ADVERTISEMENT

Tessa Prayugi menegaskan dirinya memang tak ikut masuk ke ruang sidang. Ia pun tak mau dimintai keterangan lebih lanjut oleh awak media.

"Yang masuk langsung Rachel ya. Saya tunggu di luar," ungkap Tessa saat dihubungi detikcom usai persidangan.

"Nanti aja deh di sidang berikutnya ya. Maksudnya sidang berikutnya aja, ikutin aja alurnya gitu loh. Aku juga nggak tahu tadi hasilnya gimana karena kan yang mediasi mereka bukan saya," tutup Tessa.

Rachel Vennya datang ke PA Jaksel, menggunakan baju berwarna merah dengan rambut yang terurai panjang. Ia juga menggunakan kacamata hitam dan masker yang menutupi wajahnya.

Rachel berjalan menuju pintu pengadilan sambil menunduk. Langkahnya semakin cepat ketika awak media mulai melontarkan pertanyaan.

Rachel Vennya melayangkan gugatan cerai pada Niko Al Hakim pada 20 Januari 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai ini terdaftar dalam nomor perkara 381/PdtG/2021/PAJS.




(pig/nu2)

Hide Ads