Kartika Putri Dilaporkan Balik oleh Dokter Kecantikan Perkara Skincare

Kartika Putri Dilaporkan Balik oleh Dokter Kecantikan Perkara Skincare

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 05 Feb 2021 10:57 WIB
Kartika Putri saat ditemui di studio Trans TV.
Kartika Putri Dilaporkan Balik oleh Dokter Kecantikan Perkara Skincare Foto: Asep Syaifullah/detikHOT
Jakarta -

Kartika Putri tengah berseteru dengan Richard Lee seorang dokter kecantikan hingga membawa kasus ke jalur hukum. Kartika diketahui telah melaporkan Richard atas pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya.

Terkait dengan hal itu, Richard rupanya tak tinggal diam. Ia juga melaporkan Kartika ke Polda Metro Sumatera Selatan atas tudingan pencemaran nama baik.

Hal ini dijelaskan MR Soki selaku kuasa hukum Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (4/2/2021). Saat itu Richard juga baru saja menyelesaikan BAP nya atas laporan Kartika Putri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kita laporkan balik. Intinya hampir sama," ujar Soki.

"Di Polda Sumsel (Sumatera Selatan)" lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ditegaskan Alberth selaku tim kuasa hukum Richard pun laporan di Polda Sumatera Selatan karena domisili kliennya. Richard Lee pun mengetahui aksi lapor Kartika saat tengah berada di Palembang.

"Karena lokasi kita, tempatnya karena dokter Richard mengetahuinya di Palembang saat itu. Tempat kejadian," tutur Alberth.

Selain alasan itu, pihak Richard juga merasa dipersulit oleh Kartika Putri dengan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Mereka terpaksa harus pergi ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Pihak Richard Lee mengaku merugi karena harus meluangkan waktu ke Jakarta. Mereka mengaku telah meninggalkan kegiatan lain di Palembang.

"Kita juga dibuat ribet. Dokter (Richard) aja harus ke Jakarta meluangkan waktu ini," ungkap Soki.

Diketahui, kisruh ini berawal dari hasil review Richard Lee soal produk skincare yang dipromosikan Kartika Putri mengandung bahan yang membahayakan kulit.

Richard Lee kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik oleh kuasa hukum Kartika Putri, Aditya Dwi Putra. Laporan itu dilayangkannya pada 16 Desember 2020.

(pig/dar)

Hide Ads