Polisi Juga Sita Senpi dan Peluru dari Mantan Suami Dina Lorenza

Polisi Juga Sita Senpi dan Peluru dari Mantan Suami Dina Lorenza

Dony Indra Ramadhan - detikHot
Kamis, 04 Feb 2021 12:13 WIB
Gathan
Polisi juga menyita senjata api dan puluhan peluru dari mantan suami Dina Lorenza Foto: Dian Firmansyah/detikhot
Jakarta -

Polisi resmi menahan Gathan Saleh Hilabi terkait kasus narkoba. Selain narkoba, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api dengan pelurunya.

"BB (barang bukti) senpi satu pucuk merek Glock 17 Austria," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).

Selain senjata api, polisi juga menemukan puluhan butir peluru. Adapun peluru yang diamankan dari mantan suami Dina Lorenza itu sebanyak 73 butir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peluru Cal 9 milimeter sebanyak 73 butir," kata dia.

Sementara untuk narkoba, Rudy mengatakan polisi menemukan barang bukti berupa ganja dan sabu. Adapun ganja yang ditemukan dalam kemasan bal.

ADVERTISEMENT

"Ganja dalam kemasan bal seberat 5,8 kilogram dan sabu seberat 0,49 gram," kata dia.

Sebelumnya, Jajaran Satnarkoba Polres Purwakarta menangkap seorang artis berinisial GSH dan satu orang lainnya berinisial F, di sebuah villa di kecamatan Wanayasa, Purwakarta, Jawa Barat.

GSH yang diketahui ternyata Gathan Saleh Hilabi itu ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis ganja.

Kabar ini dibenarkan oleh Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana. Namun, pihaknya belum dalam menjelaskan secara rinci karena masih dalam proses pemeriksaan.


Gathan Saleh Hilabi sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama kurang lebih 8 jam. Ada sekitar 40 pertanyaan diajukan kepada Gathan."Iya betul Satnarkoba mengamankan sodara F dan GSH," Singkat Kapolres usai menjalani shalat Dhuhur di Mapolres Purwakarta, Rabu (03/02/2021).

Resmi menjadi tahanan, akhirnya Gathan Saleh Hilabi keluar ruang pemeriksaan dengan menggunakan kaos oranye atau baju tahanan narkoba Polres Purwakarta.

Setelah diperiksa Gathan Saleh Hilabi juga wajib mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Polisi melakukan pemeriksaan fisik dan identitas pada Gathan Saleh Hilabi dan juga rekannya.




(dir/pus)

Hide Ads