Polisi Serahkan SPDP Kasus Narkoba dan Senpi Suami Nindy Ayunda ke Kejaksaan

Polisi Serahkan SPDP Kasus Narkoba dan Senpi Suami Nindy Ayunda ke Kejaksaan

Hanif Hawari - detikHot
Sabtu, 30 Jan 2021 08:40 WIB
Nindy Ayunda & Askara Parasady Harsono
Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda. Foto: Instagram
Jakarta -

Ada perkembangan baru dari kasus narkoba dan senjata api (senpi) yang menjerat suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. Polisi menaikkan status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan.

Artinya, diduga ada unsur pidana yang dilakukan oleh Askara Parasady Harsono. Pihak kepolisian pun akhirnya menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Surat tersebut telah diserahkan oleh penyidik ke Kejaksaan. Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SPDP kasus narkobanya diterima tanggal 18 Januari 2021, dan SPDP kasus senpinya diterima tanggal 20 Januari 2021," kata Edwin Beslar saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jumat (29/1/2021).

Tak hanya itu, Edwin juga menyebut jika status pengusaha muda itu sudah ditetapkan menjadi tersangka. Askara Parasady Harsono diduga telah melanggar hukum yang ada di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Iya (sudah jadi tersangka)," tutur Edwin Beslar.

Sebelumnya, Askara Parasady Harsono ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada 7 Januari 2021. Ia diamankan di kediamannya yabg berlokasi kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dari penangkapan tersebut polisi menemukan narkoba jenis Happy Five atau H5 hingga alat isap sabu. Selain itu ada juga senjata api tanpa izin resmi di dalam brankas Askara Parasady Harsono.

Terkait kepemilikan senjata api, polisi menyerahkan kasus itu ke Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, Askara Parasady Harsono juga digugat cerai oleh Nindy Ayunda. Gugatan tersebut masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 12 Januari 2021.

Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono karena tak kuat dengan sikap suaminya itu. Selama menikah, ia dituding telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Nindy Ayunda.

Disamping itu, Nindy Ayunda juga melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 19 Desember 2020. Hingga saat ini, proses hukumnya masih berjalan.




(hnh/srs)

Hide Ads