Keinginan Aliff Alli untuk berdamai dengan Aska Ongi diklaim telah ditolak oleh majelis hakim. Memang saat ini rumah tangga Aska Ongi dan Aliff Alli sedang dalam proses bercerai.
Menurut pengacara Aska Ongi, Ery Kartanegara, pihak Aliff Alli sempat menyampaikan keberatan kepada Aska Ongi. Namun hal itu disebut Ery ditolak oleh majelis hakim.
"Pada sidang kemarin itu kan sudah dibuka dalam tanda petik mediasi kan revisi itu sudah disampaikan, nah kami keberatan momentum itu tepat menyampaikan keberatan kepada klien kami sidang sudah dibuka bagaimana mungkin revisi dijadikan lagi atas revisi, revisi di atas revisi. Kami keberatan," kata Ery Kartanegara ditemui di Jakarta baru baru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ery Kartanegara juga menyebut permohonan untuk damai dengan Aska Ongi ditolak majelis hakim. Hal itu lantaran tidak ada kesinkronan.
"Hakim menjelaskan antara posita dan petitum dalam permohonan yang diajukan oleh prinsipal yang diajukan kuasa hukumnya pemohon itu tidak memiliki keterkaitan. Sehingga hakim memutuskan permohonan mereka itu ditolak," kata Ery Kartanegara.
Sehingga dari situ, dikatakan Ery, majelis hakim akan mempertimbangkan lagi. Dan perkara akan dilanjutkan pada sidang selanjutnya.
"Alhamdulillah Majelis hakim sampai menskors sidang itu untuk meminta waktu melakukan pertimbangan secara internal dari majelis hakim yang memeriksa mengadili dan memutuskan perkara ini singkat cerita salinan putusan itu minggu depan, Senin ya," bebernya.
Sementara itu Aska Ongi mengaku senang dengan hal tersebut. Bahkan dia menyebut Tuhan mengabulkan doa-doanya.
"Tanggapannya bersyukur sih. Apa mereka ditolak. Tuhan ngabulin doa-doa aku sih," kata Aska Ongi dalam kesempatan yang sama.
(mau/nu2)