Catherine Wilson akan menjalani sidang putusannya pada hari ini di Pengadilan Negeri Depok. Sidang tersebut akan digelar lewat teleconference atau virtual.
Disebut pihak kuasa hukumnya, Verna Wahono, Catherine Wilson tak menitipkan pesan apapun sebelum menjalani sidang putusannya ini.
Artis 39 tahun itu disebut hanya meminta doa yang terbaik untuk hasil sidang putusannya. Tak hanya itu, tentunya kelancaran dalam pelaksanaan sidang juga menjadi harapan Catherine Wilson.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikan Verna Wahono saat dihubungi detikcom, Senin (25/1/2021).
"Nggak ada sih (pesan dari Catherine)" ujar Verna.
"Paling dia cuma bilang, dia minta doanya aja. Semoga semuanya lancar dan sesuai dengan harapan," lanjut Verna.
Sementara itu, hingga pukul 13.30 WIB sidang Catherine Wilson belum juga dimulai. Dalam ruang sidang sudah tampak Verna Wahono dan beberapa kerabat Catherine Wilson menantikan sidang dimulai.
Verna Wahono menegaskan saat ini Catherine Wilson masih menunggu sidangnya dimulai.
"Kalau soal Kak Catherine sendiri juga masih nunggu sih buat dipanggil masuk sidang," ungkap Verna lagi.
Diketahui, sebelumnya Catherine Wilson dituntut delapan bulan menjalani masa hukuman rehabilitasi. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lewat tuntutannya pada sidang yang digelar 6 Januari 2021 di Pengadilan Negeri Depok.
Kemudian hal itu ditanggapi Verna Wahono. Ia merasa perlu mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya untuk Catherine Wilson pada putusan nanti.
"Karena tuntutan pasal yang dipakai oleh jaksa 127 sudah jelas unsur-unsurnya terpenuhi karena dia tergolong hanya sebagai pemakai," jelas Verna saat itu.
"Kita nggak perlu bantah tapi kita memohon kepada majelis hakim untuk mengurangi masa rehab atau putusannya," sambungnya.
Sebagai tambahan informasi, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya, kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, pada Jumat 17 Juli 2020. Catherine dibekuk oleh satuan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat itu pihak Polda menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram di dalam tas kecil milik Catherine Wilson. Selain itu ditemukan alat hisap sabu atau bong, dan juga telepon genggam.
(pus/nu2)