Artis Gisella Anastasia tak dapat hadir ke Polda Metro Jaya. Seharusnya hari ini dia masih menjalani wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka kasus video syur.
Gisel akhirnya mengirimkan surat ke polisi melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Toddy Laga Buana. Surat pun diterima oleh penyidik tanpa adanya sanksi.
"Hari ini kebetulan saya menyampaikan surat untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor. Kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif," kata Sandy Arifin saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gisel langsung menjalani SWAB PCR saat mengetahui hal tersebut. Bersyukur, mantan istri Gading Marten itu dinyatakan tidak terpapar virus Corona COVID-19.
"Namun hasil nya negatif. Hanya untuk menjaga kesehatan semua, klien kami menjalani isolasi mandiri," tutur Sandy Arifin.
Meskipun begitu, Sandy Arifin mengatakan kondisi Gisella Anastasia baik-baik saja. Ia baru akan keluar kamar usai menjalani SWAB PCR selanjutnya dengan hasil yang kembali negatif.
"Tadi pagi si Mbak Gisel sehat, hanya untuk menjaga kesehatan semuanya yang bersangkutan ambil sikap untuk isolasi mandiri. Untuk SWAB berikut nya inyaallah bakal kembali menjalani wajib lapor. Intinya sudah kita sampaikan surat permohonannya," imbuh Sandy Arifin.
Jika keadaan sudah kembali normal, maka Gisella Anastasia akan hadir pada wajib lapor yang selanjutnya. Sandy Arifin pun memohon doa untuk kesehatan kliennya tersebut.
"Tetap (jadwanya Senin Kamis) tapi kalau misalkan nanti besok atau lusa, sudah aman, sudah negatif, berarti Senin berikutnya sudah hadir. Doakan saja," pungkas Sandy Arifin.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia menjadi tersangka atas kasus video syurnya bersama Michael Yukinobu Defretes. Gisel mengaku perbuatannya tersebut dan tak pantas dicontoh oleh khalayak umum.
(hnh/aay)