Istri Tak Mau Dipoligami, Kiwil: Saya Sudah Jadi Pelaku Poligami

Istri Tak Mau Dipoligami, Kiwil: Saya Sudah Jadi Pelaku Poligami

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 20 Jan 2021 15:40 WIB
Persidangan Cerai Kiwil dan Rohimah
Perceraian Kiwil dan Rohimah Foto: Pingkan Anggraini/ detikHOT
Jakarta -

Sidang perdana kasus gugatan cerai komedian Kiwil dengan istrinya Rohimah berlangsung. Sidang perdana perceraian Kiwil dan Rohimah beragendakan mendengarkan penjelasan dari hakim persidangan sekaligus pengecekan berkas, serta penentuan tanggal mediasi.

Usai persidangan, Kiwil dan Rohimah bersedia membicarakan hasilnya kepada media massa. Ia menegaskan, istrinya, Rohimah bersikeras agar tak lagi dipoligami.

"Hari ini mendengarkan pendapat penggugat dalam hal ini Bunda Rohimah. Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja," ujar Kiwil, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang disampaikan Bunda di dalam tadi, pada intinya bunda tidak mau dipoligami," sambungnya.

Hal itu kemudian ditegaskan Rohimah. Istri pertama Kiwil sebagai penggugat itu juga menuturkan keinginannya.

ADVERTISEMENT

"Iya benar, saya tidak mau lagi dipoligami," tegas Rohimah.

Persidangan Cerai Kiwil dan RohimahPersidangan Cerai Kiwil dan Rohimah Foto: Pingkan Anggraini/ detikHOT

Kiwil memberikan jawaban atas keinginan Rohimah yang tak mau dipoligami lagi oleh sang suami. Bagi Kiwil, ia saat ini sudah menjadi pelaku poligami.

"Ya saya sudah berpoligami. Saya sudah jadi pelaku poligami," tegas Kiwil.

Terkait hal itu, Kiwil merasa berpoligami adalah prinsip hidupnya yang ia jalani sejak lebih dari 15 tahun. Hal itu dimulai saat Kiwil menikahi Meggy Wulandari sebagai istri keduanya.

Namun, prinsip pria bernama asli Wildan Delta itu dirasa akan menghancurkan pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan selama 22 tahun.

"Ya mau gimana, saya punya prinsip. Ya saya pelaku poligami," tegas Kiwil.

"Ya dijelaskanlah hikmah perkawinan. Ya memang saya punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan Bunda Rohimah. Kami diminta hakim bisa baik-baik dan saling menjaga pernikahan ini. Jadi hakim meminta kami untuk memikirkan lagi soal perceraian ini. Karena kami sudah 22 tahun bersama," papar Kiwil.

Lebih lanjut, Kiwil merasa pasrah dengan putusan dari sidang gugatan cerainya itu. Ia merasa tak banyak memiliki hak dan menyerahkannya pada Rohimah selaku penggugat.

Sementara itu, Rohimah masih akan tegas bersikeras tak mau dipoligami lagi oleh Kiwil.

"Kuncinya tergantung kepada bunda karena beliau yang menentukan, mau apa nggak dipoligami suami itu. Tapi bunda nggak mau dipoligami," tutur Kiwil.

"Intinya saya tidak mau berpoligami. Ya lihat nanti hasil mediasinya aja seperti apa," tutup Rohimah.




(pig/tia)

Hide Ads