Merunut Masalah Nindy dan Suami, dari Ribut sampai Narkoba

Merunut Masalah Nindy dan Suami, dari Ribut sampai Narkoba

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 20 Jan 2021 15:05 WIB
Potret Hidup Mewah Nindy Ayunda
Masalah Nindy dengan suami. (Foto: dok. Instagram @nindyparasadyharsono)
Jakarta -

Nindy Ayunda menggugat cerai suami, Askara Parasady Harsono atau APH, baru-baru ini. Dijelaskan kuasa hukumnya, Herman Y Simarmata, gugatan ini tak berdasarkan alasan dibekuknya APH karena narkotika.

Herman menegaskan adanya masalah rumah tangga yang dialami Nindy Ayunda dan APH. Hal itu kemudian membuat Nindy mengajukan gugatan cerai yang didaftarkan pada 12 Januari 2021.

Herman menyebut masalah rumah tangga Nindy Ayunda ini hadir sebelum APH dibekuk karena narkotika oleh Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Januari 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya itu hal-hal yang terdahulu sebelum Aska ketangkep. Jadi nggak ada kaitannya, nggak relevan," ujar Herman saat dihubungi, Rabu (20/1/2021).

"Iya ada (masalah) sedikitlah, sedikit masalah," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Herman juga menegaskan Nindy Ayunda dan suaminya saat ini masih tinggal satu rumah. Hal itu terbukti saat APH dibekuk di kediamannya dan disaksikan anaknya.

Saat itu Nindy disebut sedang ke luar kota dan tak berada di rumah.

"Kalau misalnya hal seperti itu sih kayaknya mereka masih ya (satu rumah), cuma kebetulan Nindy lagi keluar kota, kan ada acara," ungkap Herman.

Diketahui Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono atau APH menikah sejak 2011. Pernikahan mereka pun membuahkan seorang anak laki-laki bernama Abhirama Danendra Harsono.

Gugatan cerai ini tercantum dalam nomor perkara 230/Pdt.G/2021/PA.JS.

Sebelumnya Askara Parasady Harsono berkutat dengan polisi karena masalah narkotika. Dalam penggeledahan rumah APH, pihak Polres menemukan sebuah kemasan bergambar daun ganja yang berisikan cairan. Ternyata cairan tersebut adalah minyak pelumas yang digunakan saat berhubungan intim.

"Ini sejenis cairan lubrikasi yang digunakan oleh pasangan suami istri dan ini barangnya dari luar negeri," tutur Kasat Narkoba, AKBP Ronaldo Maradona Siregar saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021).

(pig/mau)

Hide Ads