Michael Yukinobu Defretes atau Nobu kembali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. Ini merupakan wajib lapor Nobu untuk ketiga kalinya atas kasus video seks dengan Gisella Anastasia.
Wajib lapor ini dilakukan Nobu di Gedung Cyber Crime Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis. Ditemui usai wajib lapor, Nobu menegaskan tak mengetahui tenggat waktu sampai kapan dirinya harus memenuhi kewajiban wajib lapor. Ia hanya mengikuti arahan kepolisian terkait kasusnya ini.
"Selama proses masih berjalan kita wajib lapor," ujar Nobu, di Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nobu menegaskan dirinya harus menyelesaikan kasusnya ini. Ia menegaskan dirinya tak mungkin lari setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video seks bersama Gisel.
"Bagaimana pun harus dihadapi. Nggak mungkin lari. Masih proses pemeriksaan," lanjutnya.
Diketahui, Nobu berdomisili di Medan, Sumatera Utara. Semasa kasus ini masih berjalan, Nobu mengaku akan sementara menetap di Jakarta agar lebih mudah menjalani proses hukumnya.
"Iya (menetap di Medan). Selama wajib lapor, stay di Jakarta," jawab Nobu.
Beberapa kali dijelaskan Nobu, kehadirannya dalam setiap proses hukum kasus video seks merupakan bukti kooperatifnya. Ia tak memiliki persiapan khusus dalam menjalani kasusnya dan hanya berusaha kooperatif.
"Kita akan selalu bersikap kooperatif, mengikuti norma hukum yang ada, mempercayakan ke pihak berwajib," ungkap Nobu belum lama ini.
Memenuhi kewajiban hukum untuk ketiga kalinya usai ditetapkan sebagai tersangka, Nobu menjalani wajib lapor kali ini selama kurang lebih 40 menit. Nobu menyelesaikan wajib lapornya sekitar pukul 12.10 WIB.
"Ya hari ini wajib lapor ke tiga kalinya. Kita tetap berusaha kooperatif. Untuk persiapan khusus nggak ada. Memang kita apa adanya, memang kooperatif aja. Usaha untuk mematuhi hukum," tutup Nobu.
(pig/doc)