Jane Shalimar meminta agar Arsya Wijaya atau Cecep yang merupakan suaminya saat ini agar tidak lari dari masalah yang tengah dihadapi. Hal itu berkaitan dengan perceraian mereka yang kian berangsur-angsur.
Melalui kuasa hukum Jane Shalimar, Ramdhan Alamsyah meminta agar Cecep segera menceraikan kliennya itu. Ramdhan meminta agar Cecep menyelesaikan masalah ini jika sudah mengucapkan talak kepada Jane yang dinikahi secara siri itu.
Diketahui, pernikahan Jane dan Cecep memang belum resmi secara negara. Hal itu karena Cecep belum melengkapi berkas persyaratan pernikahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang saudara tidak mau mengubah administrasi, tidak mau memenuhi kelengkapan administrasi KTP di KUA, tolong anda sudah ngucap talak, tunjukan kelaki-lakian anda dihadapan keluarga Jane," ujar Ramdhan saat jumpa pers di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
"Tunjukan anda adalah suami atau mantan suami yang bertanggung jawab, jangan lari," tegasnya lagi.
Ramdhan Alamsyah menegaskan, perceraian Jane Shalimar dan Cecep seharusnya sudah sah secara agama. Meski begitu Jane Shalimar butuh surat pernyataan perceraian.
Cecep diminta untuk tegas dalam sikapnya ini. Ramdhan meminta agar Cecep segera menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan Jane Shalimar kepada keluarga.
"Secara agama memang sudah putus tapi dalam hal ini butuh surat," tegas Ramdhan.
"Kalau memang tidak sanggup mengubah dan tidak mampu mencatat kembali, tolong buat surat pernyataan bahwa menceraikan Jane dan mengembalikan ke keluarganya. Tolong buat surat supaya selesai," tutupnya.
Sebelumnya, Jane Shalimar mengaku merasa rugi dan keberatan dengan persyaratan yang dituturkan pihak KUA Teluk Jambe Timur, Karawang. Hal ini dijelaskan Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Jane Shalimar saat ditemui di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (12/1/2021).
Bagi Ramdan dan Jane Shalimar, KUA Teluk Jambe Timur, Karawang yang mengurus pernikahan itu dianggap sudah lepas tanggung jawab dalam kejadian ini.
"Kalau hari ini kami sangat keberatan dan dirugikan oleh tindakan dari KUA. KUA tidak boleh cuci tangan dalam tindakan ini, seolah menjadi permasalahan dari klien kami dengan Cecep," ujar Ramdan.
Menurut informasi yang beredar, Arsya Wijaya masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status kawin. Arsya Wijaya belum mengubah status tersebut menjadi duda sebelum menikah dengan Jane.
Selain itu saat diminta melengkapi persyaratan pernikahan, Arsya Wijaya justru menarik beberapa berkas dari KUA. Hal ini turut dituturkan Ramdan.
"Dapat info dari KUA, mereka menyatakan ada penarikan berkas yang dilakukan oleh Mister Cecep terkait akan mengubah status pernikahan di KTP," jelasnya.
"Kenapa tidak diubah, karena katanya Mister Cecep KTP-nya sudah digunting. Nah ini yang merugikan klien kami," tegasnya.
(pig/srs)