Polisi Beri Penjelasan soal Kabar Kasus Millen Tak Akan Sampai ke Pengadilan

Polisi Beri Penjelasan soal Kabar Kasus Millen Tak Akan Sampai ke Pengadilan

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 11 Jan 2021 16:40 WIB
Millen Cyrus
Soal perkembangan kasus Millen Cyrus, benarkah tak akan sampai ke pengadilan? Foto: Instagram/@millencyrus
Jakarta -

Millendaru atau Millen Cyrus mengumumkan dirinya sudah selesai menjalani rehabilitasi narkoba di BNN Lido, Jawa Barat. Tetap melakukan rawat jalan, bagaimana dengan proses hukumnya?

Mengawali 2021, Millendaru memperlihatkan tawanya yang sudah selesai menjalani rehabilitasi di BNN Lido.

"Disini saya ingin menjelaskan mengenai situasi saya saat ini, bahwa saya sudah menjalankan rehabilitasi rawat medis yang allhamdulillah sudah selesai dan skrg saya sedang menjalankan proses rawat jalan. Mohon doanya ya semuanya," tulis Millendaru dalam feed Instagramnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekarang Millen pun sudah boleh pulang. Akan tetapi, dia masih harus melakukan berobat jalan.

Namun, beberapa waktu lalu sempat jadi pembicaraan soal kasus Millendaru yang tidak akan sampai ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

Menyoal itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandi kembali memberikan penjelasan.

"Kita kenakan (Millen) pasal 127 ayat 3 dan hasil asesmen mengharuskan rehabilitasi. Kita hanya mengikuti hasil asesmen," jelas AKP Rezha Rahandi melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (11/1/2021)

Semua keputusan proses hukum keponakan Ashanty itu dikatakan AKP Rezha Rahandi hanya mengikuti hasil asesmen. Dia pun memastikan kasus Millendaru tidak dihentikan.

"Kita hanya mengikuti hasil asesmen. Berkasnya kan sudah diserahterimakan. Tanyakan ke BNNK," ujarnya.

AKP Rezha Rahandi beberapa mengatakan semua berkas sudah diserahkan ke BNNK Jakarta Utara. Semua hasil asesmen Millen hasilnya rehabilitasi.

Saat pemilik akun Millen Cyrus itu akan diserahkan ke BNN Lido, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kombes Pol Ahrie Sonta, membantah kasus Millen dihentikan.

"Karena memang hasil asesmen kemarin untuk direhabilitasi masih koordinasi dengan rehabilitasinya. Nggak ada dihentikan. Siapa itu yang bilang, ya?" tegas Kombes Pol Ahrie Sonta pada 28 November 2020.

Proses rehabilitasi Millendaru terbilang cepat. Ditangkap pada 21 November 2020, Millen mulai menjalani rehabilitasi di Lido pada 1 Desember dan selesai 10 Januari 2021.




(pus/nu2)

Hide Ads