Dakwaan Jadi Pengedar Narkoba Hilang dari Tuntutan di Sidang Cathrine Wilson

Dakwaan Jadi Pengedar Narkoba Hilang dari Tuntutan di Sidang Cathrine Wilson

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 06 Jan 2021 17:49 WIB
Catherine Wilson saat ditemui di studio Trans TV.
Dakwaan jadi pengedar narkoba hilang dari sidang Cathrine Wilson. Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Artis Catherine Wilson kembali menjalani sidangnya di Pengadilan Negeri Depok dengan agenda pembacaan tuntutan. Tuntutan tersebut dilayangkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar secara virtual.

Sebelumnya, Catherine Wilson didakwa dalam beberapa pasal termasuk pasal pengedar oleh JPU. Namun kini pasal tersebut tak ada dalam tuntutan.

Pihak kuasa hukum, Verna Warhono,a menegaskan akan melayangkan pledoi atas tuntutan JPU pada sidang selanjutnya. Lalu, apakah sekaligus membantah dakwaan pengedar dari JPU?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, karena dalam tuntutan nggak disebutkan," ujar Verna Wahono, usai sidang, Rabu (6/1/2021).

Verna menegaskan tuntutan yang dilayangkan JPU pada Catherine Wilson hanya meliputi Pasal 127 ayat 1 tentang narkotika. Pihaknya tak akan membahas mengenai dakwaan pasal pengedar dari JPU.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Verna merasa tak perlu lebih banyak melakukan bantahan terhadap kasus Catherine ini. Ia merasa hanya perlu berjuang untuk mendapatkan keringanan hukuman Catherine Wilson dari tuntutan JPU.

"Karena tuntutan pasal yang dipakai oleh jaksa 127 sudah jelas unsur-unsurnya terpenuhi karena dia tegolong hanya sebagai pemakai," jelasnya.

"Kita nggak perlu bantah tapi kita memohon kepada majelis hakim untuk mengurangi masa rehab atau putusannya," sambungnya.

Untuk tempat rehabilitasi, Verna Wahono belum mengetahui dengan pasti tempat yang akan ditinggali Catherine Wilson. Ia cukup mengikuti arahan keputusan hakim ketua pada sidang putusan kelak.

"Kita jalanin sesuai dengan putusannya aja. Karena tempat rehab yang sesuai dengan BNN itu ada dua kalau nggak di RSKO ya LIDO," jelasnya.

"Kita cuma ngikutin perintah hakim rehab di tempat mana. Kalau misalnya disediakan di LIDO ya kita ikutin," tutup Verna.

(pig/dar)

Hide Ads