Profil Jane Shalimar yang Pernikahannya Tak Terdaftar di KUA

Profil Jane Shalimar yang Pernikahannya Tak Terdaftar di KUA

Nanda Alifah - detikHot
Rabu, 06 Jan 2021 16:20 WIB
Jane Shalimar saat berkunjung ke kantor detikcom.
Profil Jane Shalimar Foto: Asep Syaifullah/detikHOT

Ditalak 3 Kali

Tak hanya itu saja, alasan lain yang membuat wanita berusia 40 tahun itu pisah rumah dengan sang suami dia karena sudah menerima talak sebanyak tiga kali.

"Dalam hukum agama, saya sudah bukan lagi istri dari dia (Arsya). Jadi mengapa saya keluar dari rumah, saya pengin menghindari zinah," ucapnya.

Mantan kekasih Didi Mahardhika itu menyebutkan sempat bertahan beberapa bulan tinggal satu atap dengan Arsya, meski sudah tiga kali sang suami mengucapkan talak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menjaga perasaan keluarga saya dan keluarga dia. Karena takutnya, nanti justru komentar negatif akan saya terima," jelasnya.

Menurut Jane, menerima tugas menjadi Satgas Pilkada adalah hal yang tepat untuknya pisah rumah dengan Arsya, guna menghindari dosa yang akan dia terima jika masih tetap tinggal bersama.

ADVERTISEMENT

"Kan sudah tiga talak secara agama saya bukan istrinya lagi kan. Jadinya untuk menghindari dosa, saya tinggal di Jakarta sekaligus menjalankan pekerjaan saya," katanya.

Lebih lanjut, Jane Shalimar menegaskan, setelah pisah rumah dan dituduh yang tidak-tidak oleh Arsya Wijaya, dia menganggap pernikahannya tidak bisa dipertahankan lagi.

"Karena memang tidak ada solusi dalam rumah tangga kita, (cerai) ini adalah puncaknya," ujar Jane Shalimar.

Pernikahan Jane dan Arsya Belum Terdaftar Secara Negara

Di tengah proses Jane yang kabarnya akan mengajukan gugatan ke pengadilan agama, sebuah fakta mengejutkan terkuak. Hamid Dulmajid, Kepala KUA Teluk Jambe Timur, kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengatakan bila pernikahan mereka belum terdaftar secara negara.

Belum terdaftarnya pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya dikarenakan pihak laki-laki belum mengganti status KTP menjadi duda. Sehingga pihak KUA tidak memprosesnya.

"KUA mendapatkan berkas namun ketika kami validasi, KTP calon suami Shalimar itu belum berubah menjadi duda, jadi masih kawin. Artinya belum ada perubahan data. Makanya kami nggak mengeluarkan catatan nikah sebelum diselesaikan data tersebut," kata Hamid Dulmajid, pada Selasa kemarin (5/01/2021).


(dar/dar)

Hide Ads