Penetapan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka menimbulkan pro dan kontra. Ada yang setuju ada juga yang merasa status tersangka untuk Gisel dan Nobu tidak tepat.
Soal status Gisel dan Nobu, Roy Marten pun ikut ditanyakan. Melihat pro dan kontra itu, Roy Marten setuju melihat mantan menantunya disebut sebagai korban.
Dilihat dalam channel YouTube TransTV Official, Roy Marten diperlihatkan komentar seorang artis yang mengomentari kasus Gisel. Sang artis dan beberapa masyarakat merasa Gisel dan Nobu lebih tepat disebut korban karena bukan mereka yang menyebarkan video seks tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju (Gisel dan MYD adalah korban). Karena korbannya kan sebuah keluarga, anak-anak. Terutama pada anak-anak saya kira ya, pada Gempi saya kira," ucap Roy Marten dalam acara Rumpi No Secret.
Roy Marten memang sudah menerima dirinya dan juga Gading Marten serta Gempita akan terseret dalam kasus Gisel dan Nobu. Dia sadar keluarganya adalah public figure.
"Ini sebuah konsekuensi logis dari sebuah pekerjaan," ungkapnya.
Polisi juga punya alasan menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sudah memberikan penjelasan itu berkali-kali.
"Dipasal 4 membuat, memproduksikan, yang melakukan. Yang merekam siapa? Saudari GA. Dia yang merekam, membuat. Memang tidak bisa kalau untuk kepentingan pribadi. Ini yang kemudian tersebar sampai ke khalayak, ke masyarakat, ke umum," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Sedangkan Michael Yukinobu Defretes dikenakan pasal 8 tentang pornografi. Nobu dijerat pasal tersebut lantaran menjadi pemeran dalam video tersebut.
"Menurut pengakuannya, ada yang bilang rusak, ada yang bilang hilang. Kemudian saya itu saudara GA juga mentransfer menggunakan airdrop kepada saudara MYD. Pengakuan MYD sempat seminggu (disimpan) kemudian setalah itu baru dihapus. Makanya MYD dikenakan pasal 8 juncto pasal 34 UU No.44 tentang pornografi," jelas Yusri Yunus.
(pus/mau)