Tersangka Video Seks Bareng Nobu, Gisel Bantah Cerai karena Selingkuh

Tersangka Video Seks Bareng Nobu, Gisel Bantah Cerai karena Selingkuh

Tim detikcom - detikHot
Minggu, 03 Jan 2021 12:27 WIB
gisel olahraga
Gisel tersangka kasus video seks / Foto: Instagram @gisel_la
Jakarta -

Gisella Anastasia atau Gisel menghadapi kasus video seks yang ia lakukan bersama Michael Yukinobu Defretes atau Nobu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Video tersebut dibuat di tahun 2017 di sebuah hotel di Medan. Muncul rumor bahwa video seks ini jadi salah satu pemicu perceraian keduanya yang divonis hakim pada 2019.

Dalam pernyataannya pada November 2018, Gisel membantah alasan perceraiannya dari Gading Marten karena perselingkuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berita masalah orang ketiga tidak benar, berita masalah finansial tidak benar," kata Gisel dilansir Insert, 1 Januari 2020.

Kala itu Gisel bersama Gading hanya membeberkan keduanya sepakat untuk berpisah dan menjalani hidup masing-masing.

ADVERTISEMENT

Terungkapnya pengakuan Gisel dan Nobu membuat video seks di 2017, status Gisel kala itu masihlah istri dari Gading Marten.

Kuasa hukum kasus perceraian Gisel dan Gading, Andreas Sapta Finady tak dapat menguraikan alasan di balik keputusan cerai yang diambil oleh kliennya.

Soal apakah video seks 19 detik itu jadi salah satu alasan, dia menolak buat menjawab.

"Kalau kira-kira tersebut (perselingkuhan), saya tidak mempunyai kewenangan, karena mengacu kepada etika profesi dan kerahasiaan klien," ucapnya.

"Kalau saya waktu ditunjuk pengacara tentunya pertanyaan saya adalah, apakah serius dengan keputusan mau bercerai? Apakah ada upaya mediasi dengan orang tua? Dan apakah ada upaya ke konsultan perkawinan? Nah lalu ke pertanyaan, ceritakan apa yang menjadi dasar gugatan Mba Gisel?" ujar Andreas kepada detikcom belum lama ini.

Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dijadwalkan harus memenuhi panggilan polisi ke Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Januari 2021. Pemanggilan ini dilakukan usai keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan jadwal pemanggilan untuk keduanya dilakukan mulai pukul 10.00 pagi.

"Nanti akan kita panggil hari Senin, 4 Januari 2020 pukul 10.00 pagi untuk menghadirkan saudara GA dan MYD untuk pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," ungkap Yusri Yunus.

Tonton video 'Komnas Perempuan Sebut Gisel Korban, Ini Jawaban Polisi' di sini:

[Gambas:Video 20detik]

(doc/aay)

Hide Ads