Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno oleh Polda Metro Jaya. Keduanya telah mengaku bahwa mereka benar merupakan pemeran video syur yang menghebohkan dunia maya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membeberkan motif di balik perbuatan tersebut. Kata dia, video syur itu sengaja dibuat untuk kepentingan pribadi.
"Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi, kan nggak mungkin dia bilang, 'untuk saya jualan'," ujar Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski diperuntukkan buat kepentingan pribadi, perbuatan Gisel dan Nobu tetap dianggap melanggar hukum. Pasalnya, video tersebut sudah menyebar dan menjadi konsumsi publik.
"Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," sambungnya lagi.
Soal penyebab video tersebar, polisi berjanji akan membeberkannya setelah pemeriksaan lanjutan. Diketahui, polisi akan kembali memanggil Gisel dan Michael terkait status hukum mereka.
Identitas pemeran pria dalam video tersebut juga akan dibahas kemudian. Polisi hanya menyebutkan soal profesi Michael.
"Pengusaha saja sih, nggak tahu jelas saya, kadang-kadang satu tim mereka, pengusaha swasta saja kayaknya," ucap Kombes Yusri Yunus.
Baca juga: Polisi Sebut Gisel Akui Video Seks Miliknya |