ANW Minta Perlindungan, Ngaku Alami Teror Usai Laporkan Betrand Peto

ANW Minta Perlindungan, Ngaku Alami Teror Usai Laporkan Betrand Peto

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 16 Sep 2026 14:01 WIB
Kuasa hukum ANW meminta perlindungan untuk kliennya.
Kuasa Hukum meminta perlindungan pada Komnas Perempuan, LPSK, hingga Kementerian PPA. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto Putra Onsu terus bergulir. Tim kuasa hukum ANW mendatangi kantor Komnas Perempuan guna mengajukan permohonan perlindungan.

Langkah permohonan perlindungan ini ditempuh menyusul maraknya teror di media sosial serta pembongkaran data pribadi atau doxing yang menyasar korban usai membuat laporan kepolisian di Polda Metro Jaya.

"Jadi kedatangan kita di sini sebagai kuasa hukum dari korban, kita mendatangi Komnas Perempuan untuk meminta perlindungan terkait perkara atau kasus yang sedang berjalan," kata Deki Patria di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Komnas Perempuan, tim kuasa hukum mengungkapkan korban juga telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta berencana melanjutkan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait.

ADVERTISEMENT

"Korbannya sekarang lagi berada di LPSK untuk meminta perlindungan juga kepada LPSK. Kemudian nanti mungkin ya akan meminta perlindungan juga ke Kementerian PPA," terang Deki Patria.

Langkah ini diambil lantaran korban terus dihujani intimidasi lewat media sosial. Deki Patria menyebut serangan tersebut sangat memperburuk kondisi kejiwaan korban yang masih belum stabil pascakejadian.

"Bentuk teror itu ya seperti masuk dari DM, kemudian masuk dari pesan-pesan yang gak jelas yang sifatnya sangat memojokkan, kemudian sifatnya yang menambah down keadaan psikis dari korban ini sendiri," terang Deki Patria.

Pesan-pesan intimidasi yang ditujukan kepada korban diketahui memuat umpatan kasar bernada merendahkan.

"Porsi kata-katanya banyak pesan-pesan yang masuk itu seperti sebutan-sebutan yang enggak pantas, yang enggak senonoh. Seperti mohon maaf, seperti lonte, pelacur, LC, segala macam," beber Deki.

Situasi diperparah dengan aksi penyebaran data pribadi di internet yang kini turut mengancam ranah privat keluarga korban.

"Korban ini sudah mulai dikuliti, di-spill tempat kerjanya, kemudian tempat kediamannya, kemudian juga kampung halaman dari orang tuanya," pungkasnya.



(pus/dar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads