Karen Pooroe kembali mendatangi pihak kepolisian terkait kasus meninggalnya sang anak, Zefania. Ia mempertanyakan kelanjutan penyelidikan.
Karen Pooroe mendatangi Bareskrim Polri untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut pada Rabu (23/12/2020). Ia merasa tak tenang sebab kasus ini sudah hampir setahun belum menemukan titik terang.
"Karena kasus meninggalnya Zefania udah 10 bulan lamanya saya belum dapatkan hasil ya dari penyidikan. Ini sudah terlalu lama," kata Karen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia datang tak sendiri. Karen turut didampingi sang pengacara, Wemmy Amanupunyo. Dalam kesempatan itu, Karen Pooroe juga hadir bersama Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi dan Henny Hermanoe.
Kuasa hukum Karen, Wemmy, mengatakan kepolisian akan melanjutkan penyelidikan kasus ini.
"Alhamdulillah, puji Tuhan, tadi sudah di atas. Nanti akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Mabes Polri, sehingga kita bisa tahu kenapa sih kok perkara ini masih belum jelas statusnya walaupun sekarang sudah dalam tahapan sidik ya. Tapi kita minta kepastian supaya jelas tidak menjadi tanda tanya besar juga bagi keluarga," tutur Wemmy setelah dari Unit PPA Bareskrim.
Kepergian Zefania meninggalkan duka yang mendalam bagi Karen Pooroe. Sang putri jatuh dari balkon apartemen mantan suaminya, Arya Claporth pada Februari 2020.
Polisi mengatakan, hasil autopsi diduga ada patah tulang di beberapa bagian tubuh Zefania.
Peristiwa ini makin membuat Karen Pooroe terpukul karena dirinya baru mendapat kabar setelah sang anak 10 jam dinyatakan meninggal dunia saat peristiwa nahas itu terjadi.
Kecelakaan yang dialami putrinya menambah daftar kasus yang dihadapi Karen Pooroe dengan Arya Claproth. Karen dan Arya berkisruh dalam kasus KDRT dan dugaan pengeroyokan yang juga bergulir di kepolisian.
(doc/pus)