Rohimah menggugat cerai Kiwil ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan. Ia mengaku sudah lelah dengan sikap Kiwil yang sering kali melakukan poligami.
"Sudah capek saja, sudah lelah lah," kata Rohimah saat ditemui di Trans TV, Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan.
Namun, Rohimah masih memberikan kesempatan kepada Kiwil. Jika tidak ingin pisah, ia harus menceraikan istri keduanya, Eva Belisima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesempatan ada. Kan saya bilang kalau dia bisa menyelesaikan silahkan selesaikan. Kalau tidak ada apa-apa selesaikan di sana, artinya saya 20 besok akan mediasi. Nanti semuanya bisa terselesaikan," ucap Rohimah.
Kesempatan untuk rujuk kembali pun menurut Rohimah hanya bernilai 50 persen. Sisanya ada di tangan Kiwil sebagai kepala rumah tangga.
"Ya saya sih bilang 50 persenlah," ungkap Rohimah.
Yang jelas, Rohimah sudah tidak ingin diduakan lagi. Ia sudah cukup lelah selama 17 tahun dipoligami oleh Kiwil.
"Ya iya lah pasti lah saya ngomong gitu," tutur Rohimah.
"Ada lah trauma lah. Kan saya pernah bilang, saya sudah nggak mau dipoligami karena saya trauma dengan 17 tahun lalu. Makanya saya tidak mau dipoligami lagi. Apapun bentuknya saya nggak mau," tandasnya.
Di samping itu, keempat anak Rohimah tidak ingin Kiwil kembali menduakan ibunya. Mereka tak mau Rohimah terus disakiti oleh sang ayah.
"Banyak faktornya, terutama anak anak nggak setuju saya gimana-gimana. Nanti saya pikirkan, sambil saya minta petunjuk sama Allah yang benar gimana. Intinya saya sudah tidak mau dipoligami lagi," papar Rohimah.
Selain itu, anak-anak Rohimah juga malu memiliki ayah seperti Kiwil. Pasalnya, sikap Kiwil tak bisa dijadikan contoh sebagai ayah yang baik.
"Tahu semua. Mereka punya hp dan media sudah ramai diberitakan. Anak saya sudah besar, yang di pesantren saja tahu. Dia wa ke saya, 'Bin, dede sedih dengar kabar ini'. Ya ada rasa malu dari anak. Mereka belum sekolah, cuma temannya ada saja yang memberikan support. Teman-teman anak saya mendukung ya," imbuh Rohimah.
Baca juga: Rohimah Sudah Tak Tahan Dimadu Kiwil Terus |
"Mereka (anak-anak) lebih care, perhatian, peduli sama orang tuanya. Bukan ke saya saja, ke ayahnya juga. Mereka minta ayahnya nggak poligami lagi, mereka sedihlah," pungkasnya.
Gugat cerai Rohimah terhadap Kiwil masuk dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS pertanggal 15 Desember 2020. Yaitu dengan nama Penggugat Rohimah Binti Matalih. Sedangkan Tergugatnya Wildan Delta Bin Syamsuar.
(hnh/dar)