Menneg Perempuan Dukung Inul
Rabu, 01 Feb 2006 18:22 WIB
Jakarta - Aksi Rhoma yang menyerang Inul di DPR mengundang banyak simpati masyarakat. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meuthia Hatta ikut mendukung si pemilik goyang ngebor tersebut. Isu pornografi dan pornoaksi semakin lama semakin meluas. Mulai dari media esek-esek sampai goyang Inul turut menjadi sasaran. Beberapa pihak menilai goyang Inul tergolong pornoaksi, goyang yang menurut Rhoma Irama seperti orang sedang bersetubuh itu wajib dilarang di tanah air. Namun beberapa pihak tak setuju dengan itu. Menurut sebagian pihak, banyak yang lebih parah dari goyang Inul, yaitu media yang kerap menampilkan gambar syur atau istilahnya media esek-esek. "Inul tak perlu dilihat sebagai porno aksi. Dia berakar dari budaya indonesia. Itu tergantung persepsi. Kita harus melihatnya dalam konteks secara umum," ujar Menneg Perempuan, DR Meuthia Hatta dalam jumpa pers di Kementrian Pemberdayaan Perempuan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2006). Goyang Inul menurut Meuthia tak perlu diberangus. Goyang yang ngetop sampai ke luar negeri itu cukup ditanggapi orang tua dengan bijaksana saja. Jika ada goyang Inul di televisi, orang tua mendampingi anaknya atau membatasi anaknya menonton. Dibanding goyang Inul, VCD porno yang jelas-jelas menunjukkan adegan seks dinilai lebih berbahaya. Adegan yang vulgar tanpa sensor itu akan memberi efek yang lebih parah pada moral bangsa. Dalam merancang UU Pronografi, Menneg juga meminta agar wanita tak selalu dijadikan korban. Jangan sampai UU tersebut malah memasung kreatifitas dan aktivitas perempuan. "Yang penting dilihat adalah prinsip-prinsip seperti kebudayaan kita. Dan juga jangan sampai memasung perempuan, seakan-akan perempuan yang salah," imbuh Meuthia. UU pornografi ini juga diharapkan tak hanya menyentuh pelaku, tapi juga orang-orang dibalik layar. Tak hanya model syur yang kena jerat, produsen film porno, tabloid esek-esek juga harus tercakup dalam undang-undang ini. (fta/)











































