Diputus Cerai, Rafly Banding
Rabu, 01 Feb 2006 16:11 WIB
Jakarta - Persidangan gugatan cerai Rafly-Tamara menginjak babak akhir. Hakim memutuskan menerima gugatan cerai Tamara mengingat hubungan keduanya tidak bisa lagi dilanjutkan sebagai keluarga yang rukun dan langgeng.Keluar dari ruang sidang, wajah Rafly terlihat tenang. Walau putusan hakim tak berpihak padanya, dia menyatakan menghargai apa pun yang diputuskan."Saya menghargai hasil persidangan walau tidak sesuai dengan yang saya harapkan. Ini yang terbaik menurut Allah," kata Rafly pada wartawan ditemui usai persidangan di Kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Pejaten, Rabu (1/2/2006).Walau begitu, Rafly belum mau berhenti mempertahankan Tamara. Dia langsung mendaftarkan pengajuan banding didampingi dua kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut bapak satu anak itu, ini caranya untuk menepati janji dan sumpahnya pada Tamara."Masih ada ganjalan. Saya harus menepati janji saya pada Tamara. Dia dulu meminta saya, jika dia minta cerai jangan dikabulkan. Tamara meminta saya berjanji itu berkali-kali," kata Rafly.Pria berwajah kalem tersebut masih yakin bahwa gugatan cerai Tamara karena dikondisikan oleh pihak-pihak tertentu. Makanya, ia akan terus berjuang menyadarkan istrinya akan hal itu. "Tapi saya tidak tahu sampai kapan melakukan ikhtiar seperti ini. Saya tidak ingin memutuskan berdasarkan emosi semata," katanya.Sementara itu, usai sidang Tamara hanya berkata singkat. "Jodoh, rejeki, mati dan hidup di tangan Tuhan. Saya menghargai putusan hakim dan akan menjalani ini semua," ujar Tamara yang bergegas meninggalkan kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (ana/)











































