Kisruh soal harta warisan Lina Jubaedah antara Teddy dengan anak-anak Sule makin panjang. Salah satu aset yang jadi pembicaraan adalah soal kosan 32 pintu peninggalan Lina.
Di awal setelah Lina meninggal dunia, kosan 32 pintu diberikan kepada Rizky Febian. Namun, kini Teddy mengatakan ada uangnya dalam kosan itu.
Pengacara Teddy, Ali Nurdin saat disinggung masalah itu mengatakan tak tahu banyak soal kosan tersebut. Akan tetapi, dia tahu kosan itu milik Teddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak begitu tahu soal kontrakan itu, tapi yang saya tidak salah itu milik saudara Teddy. Kalau nggak salah itu harta bawaan masing-masing sebelum pernikahan. Karena kan kalau ada si A menikah sama si B tanpa ada perjanjian pisah harta itu kan harta bawaannya dikuasai masing-masing," kata Ali Nurdin.
Dilansir dari channel YouTube Intens Investigasi, Teddy mengaku membawa harta sebesar Rp 650 juta yang dia dapat selama bekerja di Amerika dan Jepang selama 10 tahun. Harta itu yang jadi bawaan Teddy saat menikah dengan Lina.
Teddy menjabarkan kalau sudah suami istri sangat wajar adanya percampuran harta. Dengan dia membuka total harta yang dia bawa saat nikahi Lina, Teddy membantah hanya numpang hidup dengan mantan istri Sule itu.
Dan, uangnya sebesar Rp 150 juta dipakai untuk memperbaiki kosan 32 pintu itu semasa Lina masih hidup.
"Bawalah, (saya) bawa harta juga. Saya masuk di bank sekitar 500 (juta) buat kekurangannya, buat renovasi sekitar 150 juta juga. Terus kemarin saya ditanyain lawyer-nya Aa Iky buat inventarisir semuanya sudah saya jelasin juga," beber Teddy.
Di awal setelah Lina Jubaedah meninggal, Teddy tak pernah membahas soal harta pribadi miliknya yang dia bawa.
Penjelasan Teddy soal Kosan 32 Pintu untuk Rizky Febian
Pengacara almarhumah Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo dahulu pada bulan Januari 2020 sudah menjabarkan warisan peninggalan Lina yang diberikan untuk anak-anaknya. Wasiat soal warisan itu memang sudah dibuat Lina sebelum meninggal bahkan sebelum menikah dengan Teddy.
Kosan 32 pintu itu diberikan untuk Rizky Febian. Hal itu pun diiyakan oleh Teddy.
"Ruko itu dulu Aa Iky (Rizky) nitip ke almarhum Rp 3 atau Rp 4 miliar dari hasil manggung dan NSP dititipkan ke ibunya. Waktu itu, Aa Iky cuma bilang nitip, sampai almarhumah takut akhirnya diinvestasikan ke kontrakan 32 kamar," jelas Teddy saat mengisi Pagi Pagi Pasti Happy.
Tidak hanya itu, Teddy juga membenarkan dalam surat wasiat yang ditinggalkan Lina tak tercantum namanya dan juga Bintang, anaknya.
"Nggak ada (nama Teddy dan nama bayi Lina di surat wasiat)," aku Teddy kala itu.
(pus/dar)