Pengacara Teddy, Ali Nurdin menjawab adanya harta bersama antara almarhum Lina Jubaedah dengan Teddy. Sebagai suami yang sah, Teddy dan anaknya Bintang berhak mendapat warisan.
Ali Nurdin juga menjelaskan soal harta bersama Teddy dan Lina Jubaedah. Selama mereka menikah, Teddy juga membawa harta.
Salah satu aset bersama yang jadi pembicaraan adalah kontrakan di Bandung. Ali Nurdin menjelaskan soal kontrakan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak begitu tahu soal kontrakan itu tapi yang saya tidak salah itu milik saudara Teddy. Kalau nggak salah itu harta bawaan masing-masing sebelum pernikahan," kata Ali Nurdin ditemui di Jakarta belum lama ini.
Ali Nurdin menjabarkan dalam pernikahan, jika tidak ada perjanjian pisah harta, harta itu dipegang masing-masing. Untuk Bintang, anak semata wayang Lina dan Teddy juga sudah diatur undang-undang soal ahli waris.
"Karena kan kalau ada si A menikah sama si B tanpa ada perjanjian pisah harta, itu kan harta bawaannya dikuasai masing-masing. Kalau misalnya hitungannya kita nggak bisa melebihi dan mengurangi, karena sudah ada undang-undang yang mengatur," beber Ali Nurdin.
Dia juga menyinggung Teddy menikah secara sah agama dan negara setelah Lina Jubaedah cerai dari Sule. Oleh karena itu, Teddy juga menjadi ahli waris untuk almarhumah Lina.
"Misalnya si ibunya meninggal saudara Teddy dapat berapa persen sebagai suami, terus turun ke anaknya sekian persen itu sudah ada aturannya. Jadi nggak usah takut lah nanti ada si Teddy berbuat curang. Kayaknya nggak deh kita ikut aturan hukum semua kok," janji Ali Nurdin.
Dilansir dari channel YouTube Intens Investigasi, Teddy bicara soal hartanya senilai Rp 650 juta yang dia dapat selama bekerja di Amerika dan Jepang.
"Kalau sudah suami istri dicampur ya sudah sewajarnya. Tapi dari pihak keluarga almarhumah merasa bahwa saya itu dibilangnya numpang hidup saja. Padahal saya kan kerja di Amerika 7 tahun, di Jepang 3 tahun," kata Teddy.
"Bawalah, (saya) bawa harta juga. Saya masuk di bank sekitar 500 (juta) buat kekurangannya, buat renovasi sekitar 150 juta juga. Terus kemarin saya ditanyain lawyer-nya Aa Iky buat inventarisir semuanya sudah saya jelasin juga," sambungnya.
(pus/dar)