Bicarakan Harta Warisan Lina eks Sule, Apa yang Diinginkan Teddy?

Bicarakan Harta Warisan Lina eks Sule, Apa yang Diinginkan Teddy?

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 15 Des 2020 07:02 WIB
Mantan istri Sule
Yang dimau Teddy usai bicara harta warisan Lina eks Sule. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikHOT)
Jakarta -

Teddy kecewa karena Putri Delina mengosongkan safety box tempat penyimpanan aset almarhumah Lina Jubaedah seorang diri. Gara-gara itu banyak yang mempertanyakan sikap Teddy.

Pengacara Teddy, Ali Nurdin, angkat bicara soal tindakan Teddy yang kembali membicarakan soal harta warisan almarhumah Lina. Ali Nurdin pun menegaskan masalah itu tidak ada sangkut pautnya dengan Sule.

"Sebetulnya nggak ada hubungan juga sama Sule ya seharusnya ya, kan Kang Sule bukan ahli waris almarhum, sudah terputus, sudah mantan namanya juga," tegas Ali Nurdin ditemui di kawasan Jakarta belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang ada hubungan semua yang jadi pewaris dari almarhum, kan sudah jelas ahli warisnya, semua anaknya termasuk pihak mantannya, anaknya dari yang sekarang, terus suaminya yang sah. Kalau Teddy nikah siri sih mungkin nggak ada perlindungan hukum, ini kan suaminya yang sah kan," ungkapnya.

Ali Nurdin menegaskan pernikahan Lina Jubaedah dan Teddy tercatat di KUA. Bintang, anak Lina Jubaedah dengan Teddy juga memiliki akta lahir.

ADVERTISEMENT

"Anaknya juga anak almarhum, masak kita mesti tes DNA kan ada surat nikah, akta kelahiran, anaknya harus dapat warisan," tegas Ali Nurdin.

Saat ini Teddy dikatakan Ali Nurdin sama sekali tidak memegang aset Lina Jubaedah. Semua aset Lina Jubaedah disimpan di safety box yang sudah dikosongkan oleh Putri Delina.

Ali Nurdin mengatakan, sejak awal Teddy tak ada niat buruk untuk menguasai harta warisan Lina Jubaedah. Itu sebabnya dia mengajak Putri Delina, putri Sule, saat menyimpan berkas-berkas aset Lina di safety box salah satu bank di kawasan Bandung.

"Awalnya yang menguasai aset Teddy, tapi karena dia nggak ada itikad jelek untuk menguasai barang orang lain, akhirnya dia memanggil Putri itu. Oke deh simpan deh diamankan," bebernya.

"Tapi, tiba-tiba diambil sendiri tanpa sepengetahuan (Teddy), setelah ngambil baru dia bilang itu sudah diambil, kan harusnya nggak bolehlah ada etikanya," tegas Ali Nurdin, pengacara Teddy.

Ali Nurdin menyinggung soal adanya harta bersama antara Teddy dan Lina Jubaedah saat menikah. Oleh karena itu, logikanya tetap ada bagian untuk Teddy dan Bintang.

Salah satu peninggalan bersama yang disinggung adalah kontrakan di Bandung.

"Saya tidak begitu tahu soal kontrakan itu, tapi yang saya tidak salah itu milik saudara Teddy. Kalau nggak salah itu harta bawaan masing-masing sebelum pernikahan. Karena kan kalau ada si A menikah sama si B tanpa ada perjanjian pisah harta itu kan harta bawaannya dikuasai masing-masing," kata Ali Nurdin.

Ali Nurdin menjabarkan tidak akan ada bagian yang dikurangi atau dilebihkan. Termasuk juga bagian yang seharusnya menjadi hak Bintang, putri Teddy dengan Lina Jubaedah.

"Misalnya si ibunya meninggal, saudara Teddy dapat berapa persen sebagai suami, terus turun ke anaknya sekian persen itu sudah ada aturannya. Jadi nggak usah takutlah nanti ada si Teddy berbuat curang. Kayaknya nggak deh kita ikut aturan hukum semua kok," kata Ali Nurdin berjanji.

(pus/mau)

Hide Ads