Kronologi Vivi Paris Tagih Utang Vicky Prasetyo hingga Berujung Laporan Polisi

Kronologi Vivi Paris Tagih Utang Vicky Prasetyo hingga Berujung Laporan Polisi

Hanif Hawari - detikHot
Minggu, 06 Des 2020 06:00 WIB
Vicky Prasetyo saat ditemui di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto: Palevi S/detikFoto

"Bayangkan ada mantan istri bawa anak kemudian direkam dan didistribusikan ke salah satu akun kemudian narasinya diatur akun itu sendiri dan kemudian ditonton banyak orang sampai hampir 2 juta," tandasnya.

Tak terima, Vicky Prasetyo akhirnya melaporkan Vivi Paris, Yoga dan akun Lambe Turah ke polisi. Mereka diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap pria 36 tahun itu.

"Oleh karena itu kami melaporkan saudara Vivi alias Royhana Azizah dan pengacaranya dan Lambe Turah karena mereka telah melakukan tindak pidana pelanggarkan UU ITE yang mencemarkan nama baik klien kami Vicky, ini poin pertama," imbuh Razman Arif Nasution.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, Vicky Prasetyo merasa tidak pernah berutang sama sekali dengan Vivi Paris. Apalagi nominalnya mencapai miliaran Rupiah.

"Poin kedua, saudara Vivi Paris selalu mengatakan ada utang yang seolah-olah saudara Vicky punya utang pada Vivi. Padahal faktanya itu tidak penah ada, tapi itu selalu digelindingkan dan (utang) itu digambarkan satu Miliar," ucap Razman Arif Nasution.

ADVERTISEMENT
Vicky Prasetyo laporkan Vivi ParisVicky Prasetyo laporkan Vivi Paris Foto: Hanif/detikHOT

"Sekarang saya tantang kamu untuk buktikan mana yang satu M itu, anda tahu kalau orang punya utang harus punya bukti, paling tidak punya rekaman, paling tidak ada dokumen lain, ada kwitansi, saksi. Dimana utang itu," pungkasnya.


(hnh/aay)

Hide Ads