Usai resmi bercerai dengan May Lee, Okan Cornelius mengadakan konferensi pers. Ia mengataian jika May Lee adalah wanita yang temperamental. Selain itu, gugatan perceraiannya pun dikabulkan oleh PN Jaksel karena May Lee terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap Jaden.
Berulang kali May Lee tetap keukeuh kalau dirinya tidak pernah melakukan kekerasan tersebut. Tak terima dengan ucapan Okan Cornelius di media, May Lee pun melaporkan mantan suaminya itu ke polisi. May Lee mempolisikan Okan Cornelius atas kasus dugaan penceman Nama baik dan fitnah lewat media elektronik.
Pagi tadi, May Lee dan Viviane dipertemukan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Keduanya difasilitasi untuk bermediasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu, May Lee meminta maaf kepada Viviane atas apa yang sudah diperbuatnya. Perdamaian pun terjadi hingga akhirnya Viviane mencabut laporannya tersebut di Polda Metro Jaya.
(hnh/aay)