Polisi belum berhenti mengembangkan kasus prostitusi usai ST dan MA ditangkap, belum lama ini. Pihaknya bahkan menyebut ada beberapa artis lain yang terlibat di bawah naungan muncikari AR dan CA.
Namun menurut keterangan polisi, kedua artis itu belum sempat terlibat transaksi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto, saat ini pihak kepolisian masih akan mendalami kasus dengan menetapkan dua muncikari sebagai tersangka. Sementara para artis yang terlibat prostitusi masih dinyatakan sebagai saksi.
"Sementara kan kita fokus untuk kita mendalami berdasarkan fakta kalau pun ada muncikari menyebut ada artis lain, tapi kan kembali lagi pada saat itu kan tidak melakukan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto saat dihubungi melalui telepon oleh 20detik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi menetapkan tersangka kepada dua muncikari itu sementara yang lain masih jadi saksi," lanjutnya.
Lebih lanjut, Kompol Wirdhanto menyebut dua muncikari tersebut menawarkan dua artis lain untuk diperdagangkan. Total ada empat artis yang berada di bawah naungan AR dan CA.
"Iya (ada artis lain). Intinya mereka sempat menawarkan ada dua orang lain lagi gitu kan, dipilih gitu. Di bawah naungan dua muncikari ini sebenarnya ada 4, salah satunya 2 yang kemarin. Dua lagi ada yang lain," tambah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto.
"Ya prinsipnya kita tindak pidana perdagangan orang ya. Dan pastinya harus ada tindakan nyata, jangan sampai nanti mengelak dan sebagainya begitu," pungkasnya.
Sebelumnya, ST dan MA dikabarkan ditangkap polisi saat sedang melakukan threesome. Bersama lelaki hidung belang, ketiganya diciduk di hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.