7 Fakta Prostitusi ST dan MA

Round Up

7 Fakta Prostitusi ST dan MA

tim detikhot - detikHot
Minggu, 29 Nov 2020 22:42 WIB
Foto ilustrasi untuk prostitusi artis
Ilustrasi prostitusi artis Foto: Phil McCarten/Getty Images

4. Identitas ST terungkap

Berdasarkan informasi dari polisi seperti dilansir InsertLive, artis ST adalah pemeran yang pernah berakting di sinetron Bawang Putih Berkulit Merah. Jika merujuk pada sinetron itu, ST diduga adalah Shoumaya Tazkiyyah yang pernah berperan sebagai Diana.

Shoumaya Tazkiyyah terjun ke dunia sinetron setelah memulai kariernya di dunia modeling. Ia merupakan cewek kelahiran 25 Juni 1994 di Bogor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu artis selebgram saja sama layar lebar. Selebgram inisial ST sama SH satunya selebgram satunya layar lebar," kata Kompol Hadi Suripto saat dihubungi oleh wartawan, Kamis (26/11/2020).

5. Polisi gelar konferensi pers Jumat (27/11/2020)

Perihal detail dari penangkapan ST, MA, dan dua muncikari ini, polisi menjanjikan akan menggelar konferensi pers pada Jumat (27/11/2020). Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko juga membenarkan adanya kasus itu. Namun ia belum mau berkomentar banyak soal kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Besok saya rilis ya," kata Sudjarwoko saat dihubungi wartawan, Kamis (26/11/2020).

6. Ditangkap saat threesome

Polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai muncikari prostitusi online untuk artis ST dan selebgram MA. Dari keterangan yang diperoleh, ST dan MA ditarif Rp 110 juta untuk melakukan hubungan seksual threesome kepada pelanggannya.

"Untuk kegiatan prostitusi ini dua orang wanita mematok harga Rp30 juta, satu orang pelaku wanita memasang tarif Rp30 juta," papar Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko.

Tak sampai di situ, adapula tarif khusus bila pemesan mau melakukan hubungan threesome. Mucikari mematok harga mencapai Rp110 juta.

"Tarif sebesar Rp110 juta dimana dari Rp110 juta itu tetap kedua wanita ini dapat bayaran Rp30 juta. Kalau dua orang Rp60 juta sisanya Rp50 juta diamankan untuk biaya mucikari," ucap Sudjarwoko.

7. ST dan MA dipulangkan

Artis ST dan MA diperbolehkan pulang dari kantor polisi pada hari Kamis (26/11) malam. Mereka tidak terjerat karena masih belum memenuhi unsur pidana dalam kasus dugaan prostitusi online tersebut.

"Kemarin malam. Karena sebagai saksi kita hanya punya kewenangan 1x24 jam," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, saat menggelar rilis di Mapolres Metro Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Namun jika dibutuhkan, ST dan MA akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Bisa saja keduanya ikut terjerat menjadi tersangka dalam dugaan prostitusi online itu jika terdapat bukti baru.

"Iya. Insyaallah kalau kita mendapat barang bukti lain kita bisa jalan kembali," tutur Sudjarwoko.

"Karena barang bukti untuk menjerat semua (saksi) belum lengkap. Apabila nanti sudah lengkap, Minimal dua saja alat buktinya bisa terjerat," lanjutnya.



Simak Video "Video: Cerita Andre Taulany Jadi Pemeran Utama di 'Comic 8: Tumbal Sulam'"
[Gambas:Video 20detik]

(nu2/nu2)

Hide Ads