Artis ST dan MA sudah satu tahun berkecimpung di dunia prostitusi online. Hal itu baru terungkap setelah keduanya diperiksa oleh penyidik.
"Hasil dari penyidikan kira-kira udah sekitar satu tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
Namun ST dan MA tidak ditahan. Mereka bahkan langsung diperbolehkan untuk pulang. Statusnya kini hanya sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kita masih kumpulkan data-data dari saksi lain ya. Ketika nanti lengkap alat buktinya tidak menutup kemungkinan akan kita jadikan tersangka juga. Kita akan mengupayakan semaksimal mungkin," lanjut Kombes Pol Sudjarwoko.
Polisi mengatakan, faktor ekonomi menjadi alasan ST dan MA berkecimpung di bisnis tersebut. Tarif mereka masing-masing adalah Rp 30 juta sekali kencan.
"Masalah ekonomi biasa," papar Sudjarwoko.
ST dan MA tidak bermain sendiri. Ada mucikari yang mengelola mereka, yaitu AR dan CA. Keduanya diketahui sepasang suami istri. AR dan CA dijerat pasal perdagangan manusia, mereka terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
"Oh iya rekan-rekan untuk ancaman hukumannya yang kita terapin adalah pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.21 Tahun 2007 subsider pasal 296 KUH Pidana kita junto kan lagi pasal 506 KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkas Sudjarwoko.
ST dan MA menghargai dirinya sebesar Rp 30 juta. ST dan MA ternyata melayani pemesannya yang ingin threesome. Saat diciduk mereka pun disebut tengah melakukan hal tersebut.
"Saya tambahkan sedikit. Untuk kegiatan prostitusi ini, dua orang wanita memasang tarif Rp 30 juta," kata Kombes Pol Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).
"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome dengan tarif sebesar Rp 110 juta," papar Sudjarwoko.
"Di mana dari Rp 110 juta itu setiap orang mendapatkan bayaran Rp 30 juta berarti kalau Rp dua orang Rp 60 juta. Sisanya Rp 50 juta untuk biaya mucikari," sambungnya.
(nu2/nu2)