Belakangan dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan oleh kasus prostitusi artis. Dua orang artis inisial TS dan MA ditangkap di sebuah hotel di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam.
Dari perkembangan kasus tersebut dan penyidikan lebih lanjut, polisi menemukan artis lain yang berada di bawah naungan mucikari yang sama.
"Iya (ada artis lain). Intinya mereka sempat menawarkan ada dua orang lain lagi gitu kan dipilih gitu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wirdhanto melanjutkan, "Di bawah naungan dua muncikari ini sebenarnya ada empat, salah satunya dua yang kemarin, dua lagi ada yang lain."
Terkait hal itu, pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas dan mengambil langkah nyata terkait kasus tersebut.
Sebab, menurut polisi, kasus prostitusi yang melibatkan artis itu sama saja dengan tindak perdagangan orang.
"Ya prinsipnya kita tindak pidana perdagangan orang ya dan pastinya harus ada tindakan nyata jangan sampai nanti mengelak dan sebagainya begitu," tutur Wirdhanto.
Hingga kini, kasus tersebut memiliki dua tersangka yang berprofesi sebagai mucikari. Sedangkan dua artis yang terlibat masih berstatus sebagai saksi.
Polisi mengaku masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan fakta lebih lanjut.
"Sementara kan kita fokus untuk kita mendalami berdasarkan fakta kalau pun ada muncikari menyebut ada artis lain tapi kan kembali lagi pada saat itu kan tidak melakukan," jelas Wirdhanto.
"Jadi menetapkan tersangka kepada dua muncikari itu sementara yang lain masih jadi saksi," sambung dia.
Sebelumnya, artis ST dan MA dikabarkan sedang melakukan threesome dengan lelaki hidung belang ketika ketiganya diciduk di hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
(srs/dal)