Nasib Jerinx akan ditentukan hari ini. Personel Superman is Dead itu akan menjalani sidang putusan dari kasus ujaran 'IDI Kacung WHO'.
Jerinx dalam sidang lanjutan beragendakan pembacaan duplik Selasa (17/11/2020), ia menyampaikan pembelaannya dari tuntutan yang disampaikan jaksa.
Pria bernama asli I Gede Ari Astina itu mengungkapkan deretan pernyataan JPU yang dinilainya memberatkan. Namun selain itu, ia juga menyampaikan curahan perasaannya kepada hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerinx mengatakan dirinya hendak melunasi utangnya kepada sang orang tua yakni sang ibu untuk memberikan cucu dari pernikahannya dengan Nora Alexandra.
"Semoga Ibu Hakim bisa memberikan seadil-adilnya. Ya sebagai sesama ibu, mungkin Ibu Hakim sama dengan ibu saya ini, saya masih ada utang cucu pertama kepada orang tua saya. Semoga saya bisa memberikan kemudahan ya, jangan sampai hanya gara-gara berpendapat saya bisa menyakiti perasaan orang tua saya, saya anak tunggal," ungkapnya kepada hakim.
Di samping itu, terbelitnya ia dalam kasus hukum ini juga berimbas pada rumah tangganya. Jerinx menikah dengan Nora Alexandra Oktober 2019. Beberapa bulan mereka menikah, Jerinx diciduk pihak kepolisian dari laporan Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja yang melaporkan Jerinx atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020.
"Jangan sampai hanya beda pendapat rumah tangga bisa hancur kan bisa diselesaikan dengan cara baik. Kita buktikan negara ini bijaksana, bukan negara otoriter," ungkap Jerinx dalam sidang pembacaan duplik kemarin.
Nora Alexandra sempat mengutarakan kekalutan yang ia rasakan imbas kasus yang dihadapi sang suami. Dalam sebuah postingan di Instagram miliknya, Nora mempertanyakan alasan pihak-pihak yang diduga ingin memenjarakan Jerinx.
Simak Video "Jerinx Vs Uus Siap Adu Jotos di Atas Ring"
[Gambas:Video 20detik]