Momen haru mewarnai Sidang lanjutan kasus 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa I Gede Ari Astina atau yang populer dikenal Jerinx. Drummer Superman is Dead (SID) itu bersujud dan mencium kaki ibundanya.
Sang Ibu turut menghadiri sidang yang mengagendakan pledoi Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (10/11/2020). Saat bertemu anaknya, Sang Ibu meluapkan tangisnya.
Begitupun Jerinx yang tak kuasa menahan air matanya.
Bagi Jerinx kehadiran ibunya menjadi penyemangat. Ya senang sekali ibu saya datang, saya anak tunggal ya senang sekali, dukungan yang sangat bagus," tutur Jerinx, Selasa (10/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Jerinx dituntut 3 tahun penjara. Jaksa penuntut umum menyatakan artis berusia 43 tahun itu bersalah, karena melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto pasal 64 Ayat 1 KUHP.
(/)