Vanessa Angel Serahkan Diri ke Rutan Pondok Bambu

Vanessa Angel Serahkan Diri ke Rutan Pondok Bambu

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 18 Nov 2020 09:50 WIB
Vanessa Angel
Vanessa Angel serahkan diri ke Rutan. Foto: Hanif/detikHOT
Jakarta -

Artis Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena kasus xanax. Tak ajukan banding, ia pun menyerahkan diri ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Pantauan detikcom, Rabu (18/11/2020), Vanessa Angel datang ke Rutan Pondok Bambu dengan suaminya, Bibi Ardiansyah. Ia juga didampingin oleh kuasa hukumnya yang baru, Toddy Laga Buana.

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah kompak mengenakan pakaian putih. Keduanya juga memakai masker berwarna pink.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka berdua tiba pukul 09.30 WIB. Setibanya di Rutan, Vanessa Angel tidak langsung masuk ke dalam hotel prodeo itu. Ia diminta untuk menunggu di ruang tunggu.

ADVERTISEMENT

Sambil menunggu, Bibi Ardiansyah mencoba untuk menenangkan Vanessa Angel. Matanya berkaca-kaca sambil menatap Bibi Ardiansyah.

Dengan penuh sabar, Bibi Ardiansyah mengelus-ngelus kepala istri tercintanya itu. Keduanya saling berbicara satu sama lain dengan berbisik.

Seperti diketahui, Vanessa Angel dihukum bersalah atas kepemilikan psikotropika jenis Xanax. Putusan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap lantaran dalam jangka waktu tujuh hari setelah sidang vonis Vanessa Angel maupun Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan banding. Selama menjalani persidangan, Vanessa Angel berstatus tahanan kota sejak 9 April 2020. Kini, Vanessa Angel akan menjalani masa tahanan di penjara selama 1,5 bulan.

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Masa Tahanan, Ini Kata Suami




(hnh/wes)

Hide Ads